Upaya Pendekatan Antara Ahlussunnah dan Syiah


Al Burhan site

            Akhir-akhir ini terlihat banyak upaya-upaya yang ditujukan untuk mendekatkan antara sunni dan syiah. Hal terlihat baik dalam tataran politik maupun dalam tataran agama yang tercermin dengan semakin terbukanya politik Iran dan kunjungan para ulama Iran di Al Azhar mesir dan upaya-upaya kembali untuk membuka “dar taqrib”  yang pernah ada di Mesir dahulu.

            Dan sesungguhnya seorang mukmin yang benar  akan sangat mencintai persatuan dalam umatnya, sesuai dengan firman Allah Ta’ala :”Dan bahwasanya umat ini adalah umat yang satu, dan Saya adalah Rab kamu sekalian, maka beribadahlah kamu sekalian padaku”

            Akan tetapi pertanyaannnya, apakah mungkin setelah berbagai upaya pendekatan dalam sejarah muslimin , pendekatan tadi akan menuju pada hasil? Sungguh telah banyak upaya-upaya yang dilakukan guna mewujudkan penyatuan anatara kaum muslimin, baik yang bersifat tanpa paksaan seperti  penyatuan kembali  Mesir dan Suria, atau bahkan upaya pendekatan secara paksa seperti yang dilakukan Irak terhadap Kuwait. Dan hasilnya selalu berujung dengan semakin tambah banyaknya perpecahan yang terjadi, yang dikarenakan tidak adanya  visi yang mendasar tentang persatuan tadi.

            Demikian halnya dengan upaya pendekatan antara sunni dan syiah,  adakah disana dasar yang kuat sehingga dapat dipetik keberhasilannya ? Sungguh upaya ini telah dilakukan pada masa-masa dahulu. Dr. Nashir Qifari telah melakukan penelitian guna mendapatkan gelar magister dalam sebuah tesis “ Problematika pendekatan antara sunni dan syiah”. Buku ini sangat layak untuk dikaji dan ditelaah.

Jawaban dari pertanyaan “Apakah upaya pendekatan anatara sunni dan syiah punya alasan mendasar guna mencapai satu keberhasilan ? Disini kami sebutkan pendapat  sebagian mereka yang mengupayakan hal tersebut :

-1 Syeikh Abdul latif Muhammad as Subki yang menulis sebuah artikel  di majalah al Azhar edisi 24  tentang “daar at Taqrib”  dan sejarah pendiriannya. Dan konon dia adalah anggota  didalamnya, dia berkata :” Dan kami melihat, dan setiap anggota yang tulus wajib menyangsikan akan pendanaan yang begitu besar  yang tidak diketahui sumbernya.... Maka siapakah yang menjadi penyandang dananya?

-2. Dr. Muhammad Bahi, Dahulu beliau merupakan salah satu pendukung  dari gerakan “Dar Taqrib” ini, akan tetapi setelah diketahui kedoknya beliau mengatakan : ”Di Kairo sedang digulirkan sebuah gerakan yang  mengupayakan pendekatan atau taqrib diantara madzhab yang ada, gerakannya lebih ditujukan kepada mengatualisasikan kembali pemahaman syiah tentang fiqh, ushul dan tafsir dan tidak menyerukan apa yang diserukan oleh Al Qur’an . ....dalam bukunya Pimikiran Islam dan Masyarakat Modern hal 439

-3. Syeikh Muhammad Arafah, salah satu anggota Majelis Ulama Besar di al Azhar dan juga Syeikh Muhammad Thoha Sakit, keduanya meninggalkan Daar At Taqrib, setelah mengetahui  bahwa tujuannya adalah untuk menyebarkan faham syiah dikalangan sunni dan bukan pendekatan. Hal ini disebutkan oleh pentahqiq buku Al Khutut Al Aridhoh

-4. Syeikh Ali Thonthowi dalam bukunya dzikriyat 7/132, beliau menyebutkan bahwasanya beliau mengunjungi Syeh Qummi, seorang dari  Iran yang ikut mendirikan Dar Taqrib. Ketika itu disana ada Syeikh Muhammad Arafah. Beliau memarahi Qummi  dikarenakan pada hakekatnya dia adalah seorang yang menyebarkan mazhab syiah dan bukannya berusaha untuk mengadakan pendekatan. Ketika itu Syeikh Arafah yang berusaha mendinginkan suasana.

-5. Muhammad Rasyid Ridho penulis Kitab Tafsir Al manar, telah berusaha mengadakan surat menyurat dengan  ulama syiah, maka beliau hanya mendapatkan sikap keras kepala untuk tetap bermadzhab syiah, merendahkan para sahabat dan penjaga as Sunnah dan menerangkan hakekat mazhab syiah ..... dalam Bundel majalah Al Manar jilid 31 hal 291.

-6. Dr. Musthofa as Sibai, beliau adalah salah satu pemerhati tentang masalah pendekatan antara sunni dan syiah . Bahkan beliau menjadi dosen pada mata kuliah Fiqh Syiah pada fakultas Syariah  di Damaskus. Akan tetapi yang beliau dapatkan hanya sikap berpaling dari ulama syiah , pengalaman ini beliau ungkapkan dalam bukunya  “sunnah wakanatuha fii tasyri’il islami” hal 4. Beliau menuliskan “bahwa maksud dari pendekatan itu adalah mendekatkan sunni kepada syiah”  hal 9.

-7. Dr. Abdful Mun’im an Namir Mantan menteri Wakaf Mesir menyebutkan dalam bukunya “Syiah, Al Mahdi, Ad Duruz” tentang pertemuannya dengan Syeikh Syeikhri salah satu ulama Iran dan diskusi beliau bersamanya di Oman tahun 1988. Beliau menjelaskan bahwa orang syiah diminta untuk  berlepas diri dari tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada mereka dan memeperingatkan supaya menghentikan upaya pencetakan ulang kitab-kitab induk  yang menyebarkan pemikiran ini. Akan tetapi permintaan ini tidak mendapatkan sambutan.

            Dan inilah beberapa pengalaman pribadi yang pernah dilakukan oleh para ulama dan pemikir dikalangan sunni  tentang usaha untuk melakukan pendekatan. Pertanyaannnya, adakah disana kesempatan untuk kembali mengupayakan pendekatan  ?

Akan tetapi demi untuk mewujudkan upaya ini perlu sekiranya pemahaman tentang  mengkonsentrasikan pemikiran tentang akar penyebab perbedaan anatara sunni dan syiah. Yang paling dominan perbedaan itu adalah :

1.      Tentang ada tidaknya nash yang menyatakan kepemimpinan Ali dan keturunannya.

2.       Sumber pengambilan hukum dan aqidah.

Selagi masing-masing tidak  tidak menemukan kata sepakat dalam dua masalah ini , maka yang akan terjadi adalah pihak syiah menipu sunni,  karena syiah  apabila tetap berpendirian bahwa Imamah itu ditetapkan dengan Nash/dalil maka bagaimana status kepemimpinan Abu bakar dan Umar dan juga Utsman ?

Dan adakah nash disana tentang hal ini? Dan mungkinkah para sahabat dan jumhur menyelisihi apabila nash tentang hal itu ada?  Dan mengapa Imam Ali dia tidak bereaksi tentang haknya? Barangkali kembalinya syiah pada pemahaman syiah zaidiyah  yang menyatakan bahwa Ali lebih berhak adalah pendapat yang cocok dari pada mengecam kekholifahan dan sebagian besar para sahabat.

Adapun tentang sumber pengambilan hukum. Apabila masing-masing juga tidak sepakat tentang sumber hukum dan aqidah, maka selamanya juga tidak akan ketemu.  Apabila Al Qur’an  menurut syiah sudah diubah atau dianggap kurang,  bagaimana mungkin bisa dijadikan rujukan? Dan bagaimana mungkin Al qur’an tidak mencantumkan rukun Islam yang keenam ?  Dan bagaimana  mungkin  Al Quran  memuat ayat-ayat yang bertentangan dengan aqidah  imamiyah menurut pendapat mereka ?. Kemudian tentang sunnah ??? mengapa kaum syiah  tidak beramal kecuali apa yang sesuai dengan madzhab mereka?? Dengan demikian mungkinkah dengan bertolak pada hal-hal ini diadakan pendekatan???

Dan riwayat perkataan para imam yang saling bertentangan, mengapa tidak boleh didiskusikan lagi? Walaupun perkataan imam itu tidak sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah? Dr. Musa Al Musawi berkata dalam bukunya yang berjudul “ konspirasi atas kaum muslimin syiah” halaman 110 “ kita mengetahui bahwa ijtihad fuqoha syiah akan sirna nilainya ketika berhadapan dengan perkataan imam, sama saja apakah perkataan itu didengar dari imam sendiri atau lewat wakil-wakil yang mereka tunjuk”. Lalu apakah mungkin akan ada sebuah Ijtihad?

Ringkasan

Selagi  tidak ada kejelasan tentang masalah-masalah prinsip tadi maka upaya-upaya pendekatan hanya akan membuahkan kenohongan belaka yang hanya ditujukan unutuk mempengaruhi  sunnah menuju pemahaman yang dikehendaki syiah!!!

Mengapa  tidak kita jumpai upaya  penerapan  dalam tataran praktis upaya pendekatan tersebut di Iran  yang merupakan negara Syiah yang memiliki kekuasaan ??? Dan mengapa tidak diijinkan berdiri masjid sunni di ibukota Teheran  ? Dan mengapa kaum sunni di Iran tidak diberi kebebasan untuk melakukan aktivitas agamanya yang bertentangan dengan syiah??? Dan mengapa kaum sunni tidak memperoleh hak politik yang sama dibandingkan dengan kaum Yahudi ???  Lihatlah undang-undang di Iran yang secara tegas menyebutkan tentang posisi kaum Yahudi di Iran di Parlemen. Dan kaum sunni tidak memiliki posisi meskipun mereka adalah kaum muslimin???? Dan juga mereka mensyaratkan untuk menjadi Imam adalah seorang muslim yang bermazhab Ja’fari  dan syarat ini tidak boleh diubah dalam undang-undang. Dan mengapa terjadi penindasan terhadap kalangan suni di Iran, sehingga munculah tulisan dalam bentuk buku dan juga mempunyai situs kusus di internet  ( ikatan ahlus sunnah Iran )???

Apabila syiah tidak mengkafirkan sahabat, mengapa mereka tidak memberi nama anak –anak mereka dengan  nama-nama para sahabat dan umahatul mukminin ??? Dan mengapa mereka menyelisihi kaum muslimin dalam masalah azan , cara sholat , yang dikatakan sebagai bid’ah dalam mazhab syiah sendiri oleh Dr Musa Al Musawi? Dan mengapa Iran terus menerus mencetak dan menerbitkan buku-buku induk yang mengecam para sahabat dan juga penyelewengan Al Qur’an???? Dan juga mengapa Iran sampai hari ini masih mengangkangi beberapa pulau wilayah di Emirat seandainya mereka menginginkan pendekatan ????

            Benar, kita menghendaki pendekatan antara sunni dan syiah, akan tetapi pendekatan ke arah kebenaran dan bukan pendekatan yang ditujukan untuk mendekatkan sunni kepada syiah !!!!

Islamic Media Ibnuisa
ISLAMIC.XTGEM.COM

INDEX


pacman, rainbows, and roller s