Snack's 1967

PERINGATAN PENTING :

Istilah jihad termasuk sekian pemahaman dan istilah yang dikotori dan dicoreng dari indikasi-indikasi dan tujuan-tujuannya yang syar’iy, dan yang diterapkan pada bumi realita dengan cara yang salah.

Oleh sebab itu agar ucapan kami tidak dibawa kepada sisi yang tidak kami inginkan dan kami maksudkan, atau ditafsirkan dengan penafsiran yang salah, maka kami mendapatkan diri kami terdesak untuk mengisyaratkan pada sebagian peringatan-peringatan penting, yaitu :

Pertama : Kami menginginkan dari jihad adalah jihad dengan makna yang luas, jihad harta, jiwa dan ucapan… Banyak ucapan haq yang memiliki pengaruh seperti pedang terhadap orang-orang dzalim dan lebih dahsyat, dan ia memiliki pengaruh yang baik terhadap barisan Islam dengan sangat besar, sebagaimana sabda Nabi saw : “Penghulu para syuhada adalah Hamzah Ibnu Abdil Muthallib, dan laki-laki yang menghadap pemimpin yang aniaya terus ia memerintahkannya dan melarangnya kemudian ia (pemimpin itu) membunuhnya.” (Dikeluarkan oleh Al Hakim As Silsilah Ash Shahihah : 374).

Dan sabdanya saw : “Sesungguhnya orang mu’min itu berjihad dengan pedang dan lisannya.” (HR. Ahmad dll, shahih Al Jami’ : 1934).

Dan sabdanya saw : “Jihadilah orang-orang musyrik itu dengan harta kalian, jiwa kalian – di satu riwayat, dan dengan tangan kalian – dan lisan kalian.” (HR. An Nasa’i dll, shahih Sunan An Nasa’i : 2900).

Akan tetapi jihad dan mujahidin yang paling utama adalah sebagaimana yang dikatakan imam dan penghulu para mujahidin saw : “Jihad yang paling utama adalah orang yang terbunuh kudanya dan darahnya ditumpahkan.” (As Silsilah Ash Shahihah).

Dan dikatakan wahai Rasulullah manusia apa yang paling utama? Maka beliau berkata : “Mu’min yang berjihad fi sabilillah dengan jiwa dan hartanya.” (Al Bukhari).

Dan sabdanya saw : “Jihad yang paling utama di sisi Allah di hari kiamat adalah orang-orang yang menghadapi (musuh) di barisan pertama, mereka tidak menengokkan wajahnya sampai terbunuh, mereka bersenang-senang di kamar-kamar tertinggi dari surga, Tuhan mu melihat kepada mereka. Sesungguhnya Tuhan mu bila tertawa terhadap suatu kaum maka tidak ada hisab atas mereka.” (HR. Ath Thabaraniy, As Silsilah Ash Shahihah : 2558).

Dan yang paling utama adalah yang menggabungkan tiga macam jihad itu : jihad jiwa, jihad harta dan jihad lisan dan ucapan… Kita memohon kepada Allah ta’ala dengan karunia dan rahmat-Nya agar menjadikan kita semua bagian dari mereka, karena sesungguhnya Dia ta’ala Kuasa atas segala apa yang Dia kehendaki.

Kedua : Ucapan kami bahwa jalan untuk memulai kehidupan Islamiy dan penegakkan khilafah rasyidah adalah al jihad fi sabilillah, tidak yang lainnya, dan bahwa umat tidak punya jalan lari dari meninggalkan jalan ini bila ia menginginkan ‘izzah dan bangkit kembali bagi dirinya untuk menjalankan peranan pemimpinnya sebagai umat pertengahan… Ucapan kami ini tidak selayaknya difahami darinya bahwa kami mengajak atau setuju terhadap tindakan-tindakan keliru dan tidak bertanggung jawab yang terjadi di sebagian daerah atas nama jihad dan mujahidin, yang menyebabkan tertumpahnya darah yang haram tanpa alasan yang haq atau menyebabkan terbunuhnya anak-anak dan wanita. Macam ini dari perbuatan yang keliru kami tidak setuju dengannya, tidak ridla dengannya, tidak mengajak kepadanya, dan kami berlepas diri di hadapan Allah darinya serta menyayangkan terhadap mujahidin bila terjatuh ke dalamnya…

Karena orang mu’min senantiasa diennya dalam kebaikan selama ia tidak menumpahkan darah yang haram, sebagaimana yang dikatakan penghulu makhluk saw : “Seseorang senantiasa dalam kelapangan dari diennya selama belum menumpahkan darah yang haram.”

Dan bersabda saw : “Allah enggan menjadikan taubat bagi pembunuh orang mu’min.”

Dan sabdanya saw : “Setiap dosa semoga Allah mengampuninya kecuali orang yang mati dalam keadaan kafir atau orang yang membunuh mu’min.”

Dan sabdanya saw : “Pembunuhan orang mu’min adalah lebih besar bagi Allah dari lenyapnya dunia.”

Dan saw bersabda : “Siapa yang membunuh jiwa ma’ahid tanpa hal yang menghalalkannya, maka Allah haramkan atasnya surga, yaitu (dari) mencium bau harumnya” dan dalam satu riwayat, “sedangkan harumnya bisa didapatkan dari perjalanan tujuh puluh tahun.” Hadits-hadits ini semuanya shahih walillahil hamd.

Dan dalam satu peperangan didapatkan sebagian anak di antara mayat-mayat musyrikin yang terbunuh, maka Nabi saw berkata : “Kenapa orang-orang melampaui batas pembunuhan pada hari ini sampai mereka membunuh anak-anak?! ketahuilah sesungguhnya orang-orang pilihan di antara kalian adalah anak-anak kaum musyrikin, ketahuilah kalian jangan bunuh anak-anak26, ketahuilah kalian jangan bunuh anak-anak, setiap jiwa dilahirkan di atas fitrah, terus ia senantiasa di atas itu sampai lisannya mengungkapkan tentangnya, maka kedua orang tuanya menjadikan dia Yahudi atau Nasrani.” (HR. Ahmad, An Nasa’i, Ibnu Hibban dll, Shahih Al Jami’ : 5571).

Jihad yang mencukupkan dengan pembasmian penyakit tanpa ifrath dan tanpa tafrith adalah jihad yang dorongannya adalah balas dendam karena Alalh ta’ala dan hurumat-Nya, bukan balas dendam karena urusan pribadi dan kepentingan-kepentingannya.

Jihad yang kami maksudkan dan kami inginkan adalah jihad yang murni karena Allah swt, dan yang terikat dengan ikatan-ikatan dan ajaran-ajaran syari’at… jihad yang mengekang emosi nafsu dan semangat yang berlebihan yang biasanya menjerumuskan pelakunya pada hal yang terlarang dan haram.27

Kami menginginkan jihad yang berbeda yang mulia lagi berbudi luhur yang berada di atas jalan Islamiy… tidak di atas cara Amerika atau Rusia atau Serbia atau cara-cara lain yang buas lagi terbelakang lagi tidak bermoral!

Kami tidak menginginkan cara Amerika… cara yang hina lagi rendah – yang kosong dari akhlak dan rasa malu – yang mendorong Amerika dengan segala keangkuhan, kesombongan dan persenjataannya yang mematikan untuk membinasakan anak-anak Irak yang kelaparan lagi tak beralas kaki juga telanjang…!!

Ketiga : Perlu diketahui bahwa jihad di dalam Islam disyari’atkan karena hal lain… ia disyari’atkan untuk mencabut akar fitnah (syirik) dari wujud ini… ia disyari’atkan untuk melenyapkan kezaliman dan kebatilan… ia disyari’atkan untuk melenyapkan penyakit-penyakit yang mematikan dan menghancurkan sebelum ia menjalar ke tengah manusia dan negeri… ia disyari’atkan untuk menghancurkan belenggu dan rantai yang memperbudak manusia terhadap manusia dan yang menghalangi mereka dari ibadah kepada Sang Pencipta swt, sebagaimana firman Allah ta’ala :

 “Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya agama itu semata-mata untuk Allah.” (Al Anfaal : 39).

Sedangkan fitnah disini mencakup semua apa yang telah lalu berupa berbagai macam kezaliman, keburukan dan kebatilan.

Maka jihad dengan makna ini di dalamnya terdapat kehidupan dan keselamatan… di dalamnya terdapat kebaikan dan keselamatan dari seluruh penyakit-penyakit materi dan maknawiy, sebagaimana firman Allah ta’ala :

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu.” (An Anfaal : 24).

Firman-Nya [kepada suatu yang memberikan kehidupan kepada kamu], yaitu kepada jihad dan qital yang di dalamnya terdapat kehidupan bagi kalian, kehidupan sebenarnya yang penuh dengan kejayaan, kebaikan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat… ini adalah ucapan mayoritas ahli ilmu dan ahli tafsir.

Dan dalam hadits perahu yang dikeluarkan Al Bukhari dll : “Bila mereka membiarkan orang-orang itu dan apa yang mereka inginkan maka mereka binasa seluruhnya dan bila mereka menahan mereka itu maka mereka selamat dan selamat seluruhnya…” yaitu bila para mujahidin memegang tangan-tangan para tahghut dan orang-orang zalim dengan pukulan, hardikan dan larangan, serta menghalangi mereka dari perealisasian rencana-rencana mereka yang jahat lagi merusak terhadap rakyat dan masyarakat maka mereka selamat dan mereka selamat seluruhnya, serta selamat bersama mereka seluruh rakyat dan masyarakat, dan ditetapkan bagi mereka kehidupan yang sebenarnya yang penuh dengan kebaikan dan kebahagiaan.

Jihad dari sisi ini persis seperti dokter, sebagaimana dokter tugasnya menjaga rakyat dan masyarakat dari penyakit-penyakit materi yang mematikan dan memberantasnya dimana saja ia didapatkan, maka begitu juga jihad tugasnya adalah memberantas penyakit-penyakit maknawiy – dimana saja didapatkan – yang mana ia lebih berbahaya dan lebih merusak terhadap rakyat dan masyarakat dari penyakit-penyakit materi yang ada pada anggota badan.

Sebagaimana dalam pekerjaan dokter mungkin saja pada individu-individu dokter melakukan kekeliruan dalam operasi bedahnya, dan ini tidak menuntut dan tidak memberikan alasan bagi orang lain untuk menyerukan penyetopan pekerjaan kedokteran dan menggugurkan profesi dokter…!

Dan begitu juga termasuk hal mungkin bagi individu-individu mujahidin untuk melakukan kekeliruan dalam sebagian operasi-operasi jihadnya saat ia terjun pada realita operasi dan praktek – sedang ini hal biasa pada manusia yang difithrahkan di atas kekurangan dan keterjatuhan dalam kesalahan – akan tetapi ini tidak mendorong dari yang lain dan tidak melegalkan bagi mereka untuk menyuarakan kecaman terhadap mereka dan menyerukan akan penghentian dan pengguguran amal jihad fi sabilillah karena sekedar terjadinya kekeliruan itu atau yang lainnya, sebagaimana hal itu dilakukan oleh banyak du’at dan organisasi…!!

Dan saat engkau mengingatkan mereka akan besarnya dan bahayanya kesalahan mereka, mereka menuturkan kepada kamu sebagian praktek-praktek yang keliru – yang kadang dilakukan mujahid – yang terjadi di sebagian negeri dengan atas nama jihad dan mujahidin, sedangkan mujahidin yang sebenarnya adalah berlepas diri darinya… Mereka menuturkan kekeliruan-kekeliruan ini – yang banyak darinya terjadi dengan permainan pemerintah-pemerintah kafir dan dinas intelejennya – dan mereka beralasan dengannya sebagai sebab untuk menggugurkan jihad dari perhatian mereka, kamus mereka, kehidupan mereka dan kehidupan jama’ah mereka…!!

Mereka andai saja berlepas diri dari kekeliruan mujahid atau kekeliruan-kekeliruan yang terjadi dengan atas nama jihad dan mujahidin, tanpa mereka berlepas diri dari jihad sebagai prinsif dan dien atau dari mujahidin yang berjihad di jalan Allah, tentulah itu benar dan tepat, dan inilah yang ditegaskan syari’at yang suci dan diharuskan dengannya.

Dan ini tidak berarti secara muthlaq bahwa kami mengenteng-enteng bersama kekeliruan yang muncul dari keyakinan dasar ghulat Khawarij dan yang lainnya, maka mereka itu tidak kami tidak ridla terhadap mereka dan tidak ridla terhadap jihad mereka, bahkan mereka sendiri tergolong yang wajib atas umat untuk menjihadinya dan membersihkan bumi dari mereka, sebagaimana yang dilakukan Ali ra dahulu terhadap mereka, dan Nabi saw memerintahkannya dalam hadits shahih yang banyak, di dalam shahih Al Bukhari, Muslim dan Kitab As Sunan


26 Saya berkata : Ini adalah tuntunan dan akhlak Nabi SAW yang mengharuskan mujahid di belantara Filipina sebagaimana ia mengharuskan setiap mujahid di setiap zaman dan tempat… tidak ada kebebasan baginya dan tidak ada hak untuk keluar darinya setapak jaripun.

Padahal silahkan amati akhlak peranng pada Amerika dan dunia barat salibis yang maju… akhlak pengembargoan mereka terhadap bangsa-bangsa tertindas yang tujuannya membunuh ratusan ribu anak kaum muslimin… akhlak pemerkosaan mereka terhadap wanita dan gadis-gadis yang suci, pembedalan perut-perut para ibu hamil dengan belati-belati mereka yang beracun… akhlak yang sumbernya pemuasan nafsu dan kedengkian mereka dan perealisasian keinginan dan kepentingan-kepentingan materi mereka yang bersifat pribadi lagi egoisme.

Perang bagi ajaran-ajaran kafir seluruhnya tidak memiliki kendali dan akhlak…

Tidak ada istilah haram pada mereka, atau istilah tidak boleh atau istilah tidak berakhlak selama dalam pembunuhan terkandung pemuasan akan kedengkian, nafsu, syahwat dan kepentingan pribadi mereka…!!

Meskipun PBB akhir-akhir ini telah menggariskan undang-undang dalam hal ini… akan tetapi apa yang terjadi di medan-medan perang dan front-front pertempuran mendustakan dan menggugurkannya… yang menunjukkan bahwa undang-undang itu hanya tinta di atas kertas yang tidak ada prakteknya. Dan kalau tidak demikian katakan kepada saya mana bukti undang-undang ini pada cara perang orang-orang Rusia yang kafir yang buas lagi terbelakang terhadap rakyat muslim Chechnya, dan yang mana perbuatan itu mendapat dukungan dari masyarakat dunia yang maju seluruhnya!!!

Bila ada yang bertanya : Apa kita boleh memerangi mereka dan memperlakukan mereka dengan cara dan akhlak yang sama sebagai bentuk perlakuan dengan hal yang serupa dan realisasi prinsif mata dengan mata dan gigi dengan gigi…?!

Jawabannya : Tidak, akan tetapi kita memerangi mereka sesuai akhlak dan tuntunan dien yang hanif ini, karena tauladan kita dan panutan kita dalam qital dan jihad adalah Muhammad saw bukan tentara Amerika dan Rusia atau Serbia atau kalangan kafir lainnya.

Praktek prinsif mata dengan mata dan gigi dengan gigi bukan pada tempat ini, akan tetapi dalam bidang qishash dan pemberlakuan hukum-hukum syar’iy terhadap orang-orang yang melanggar. Dan ini adalah hal yang nyata lagi tidak ada perselisihan di antara Ahlul Ilmi Wal Fiqhi di dalamnya.

27 Setiap orang objektif yang mengamati jihad dan cara perang mujahidin di Chechnya akan mendapatkan dirinya mau tidak mau merekam kekagumannya, pengagungannya dan penghormatannya terhadap jihad kelompok mu’min ini dari kalangan Mujahidin Chechnya… Kita memohon kepada Allah ta’ala bagi mereka keteguhan dan kemenangan atas musuh-musuhnya.

Mereka walaupun kebiadaban dan kebuasan yang diperlakukan tentara-tentara kafir Rusia terhadap mereka, dan walaupun kehancuran menyeluruh yang menimpa kota-kota dan negeri mereka, serta walaupun pembunuhan biadab yang sengaja dilakukan terhadap anak-anak dan wanita-wanita mereka, akan tetapi mereka memperlakukan musuh-musuhnya sesuai tuntunan, prinsip-prinsip dan akhlak dien yang hanif ini seraya mengendalikan emosi-emosi dan perasaan-perasaan mereka terhadap apa yang menimpa keluarga dan karib kerabat serta tempat tinggal mereka berupa kebiadaban.

Ini buktinya seorang tawanan Rusia yang mereka hormati, mereka beri makan serta memperlakukannya dengan baik – padahal mereka sendiri dalam kesempitan dan kebutuhan -, mereka melakukan itu semuanya berangkat dari firman Allah ta’ala :

“Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.” (Al Insaan : 8-9).

Mereka memperlakukannya dengan perlakuan ini – yang terkadang tidak mendapatkannya di tentara Rusia sendiri – padahal dia sendiri sebelum itu ikut serta dalam kejahatan-kejahatan pembunuhan, penghancuran dan perusakan…!!

Padahal andaikata mujahid muslim jatuh tertawan di tentara Rusia – kekuatan terbesar kedua di dunia sebagaimana yang mereka klaim – maka sesungguhnya mereka menelanjanginya dari pakaiannya secara total dan mengikatnya di belakang tank baja mereka serta menggusurnya di jalanan. Inilah yang bisa kita lihat di sarana-sarana informasi yang bisa dibaca dan dilihat, sedangkan yang tersembunyi adalah lebih dahsyat dan lebih sadis…!!

Bila ada yang mengatakan : Ini Rusia, sedang ia sangat terkenal dengan keterbelakangannya dan kesadisannya, dan ia belum masuk pada fase kemajuan yang dijalani dunia barat pada hari-hari ini, oleh sebab itu tidak mungkin kita merembetkan hal tersebut – umpamanya – terhadap Amerika pemimpin dunia modern dan negara terkuat di dunia…?!

Maka kami katakan : Apa kalian tidak ingat apa yang dilakukan negara terbesar lagi maju ini – yang mana ia berada di balik kejahatan-kejahatan Yahudi dan setiap kejahatan dan teror di alam ini – terhadap Asy Syaikh Al ‘Alim yang buta lagi tertawan Umar Abdurrahman – semoga Allah membebaskan dan melepaskannya – berupa pemukulan, penghinaan dan pelecehan – dan dengan segenap kejantanan dan keberanian! – yang diberitakan sarana-sarana informasi kepada kita…?!!

Apa engkau wahai pembaca telah melihat perbedaan yang jauh antara akhlak pejuang muslim mujahid dengan akhlak tentara kafir, ya setiap orang kafir…?!!

 

Islamic Media Ibnuisa
PUSTAKA ISLAM
HOME