48 JOHN LOCKE 1632-1704
Filosof pertama yang menghimpun secara terpadu gagasan
dasar konstitusi demokratis adalah orang Inggris: John
Locke. Pikiran-pikirannya memancarkan pengaruh kuat kepada
para dedengkot pendiri Republik Amerika Serikat. Bukan itu
saja, pengaruhnya juga kuat merasuk ke dalam kalbu gerakan
pembaharu Perancis.
Locke dilahirkan tahun 1632 di Wrington, Inggris. Dia
memperoleh pendidikan di Universitas Oxford, peroleh gelar
sarjana muda tahun 1656 dan gelar sarjana penuh tahun 1658.
Selaku remaja dia tertarik sangat pada ilmu pengetahuan dan
di umur tiga puluh enam tahun dia terpilih jadi anggota
"Royal Society." Dia menjadi sahabat kental ahli kimia
terkenal Robert Boyle dan kemudian hampir sepanjang hidupnya
jadi teman dekat Isaac Newton. Kepada bidang kedokteran pun
dia tertarik dan meraih gelar sarjana muda di bidang itu
meskipun cuma sekali-sekali saja berpraktek.
Titik balik dalam kehidupan Locke adalah perkenalannya
dengan Pangeran Shaftesbury. Dia jadi sekretarisnya dan
menjadi dokter keluarga. Shaftesbury seorang jurubicara
penting bagi pikiran liberal sehingga walau sebentar pernah
dia dipenjara oleh Raja Charles II akibat kegiatan
politiknya. Tahun 1682 Shaftesbury lari ke Negeri Belanda
dan mati disana tahun berikutnya. Locke, berkat hubungannya
yang begitu akrab dengan mendiang, senantiasa diawasi dan
dibayang-bayangi, karena itu memaksanya juga lari ke Negeri
Belanda tahun 1683. Dia menetap di negeri itu sampai
pengganti Raja Charles, Raja James II digulingkan oleh
sebuah revolusi yang berhasil. Locke pulang ke kampungnya
tahun 1689 dan seterusnya menetap di Inggris. Tak pernah
sekali pun kawin, dan mati di tahun 1704.
Buku pertama yang membikin Locke masyhur adalah An Essay
Concerning Human Understanding (Esai tentang saling
pengertian manusia), terbit tahun 1690. Di situ dipersoalkan
asal-usul, hakikat, dan keterbatasan pengetahuan manusia.
Ide-ide Locke pada gilirannya mempengaruhi filosof-filosof
seperti Pendeta George Berkeley, David Hume dan Immanuel
Kant. Kendati esai itu hasil karya Locke yang paling
orisinal dan merupakan salah satu dari filosofi klasik yang
masyhur, pengaruhnya tidaklah sebesar tulisan-tulisan ihwal
masalah politiknya.
Dalam buku A Letter Concerning Toleration (Masalah yang
berkaitan dengan toleransi) yang terbit tahun 1689, Locke
menekankan bahwa negara jangan ikut campur terlampau banyak
dalam hal kebebasan menjalankan ibadah menurut kepercayaan
agama masing-masing. Locke bukanlah orang Inggris pertama
yang mengusulkan adanya toleransi agama dari semua sekte
Protestan. Tetapi argumennya yang kuat yang dilontarkannya,
yang berpihak kepada perlunya ada toleransi merupakan faktor
dukungan penduduk terhadap sikap pandangannya. Lebih dari
itu, Locke mengembangkan prinsip toleransinya kepada
golongan non-Kristen: "... baik penganut kepercayaan
primitif, atau Islam maupun Yahudi tidak boleh dikurangi
hak-hak sipilnya dalam negara semata-mata atas pertimbangan
agama." Tetapi, Locke percaya bahwa toleransi ini tidak
berlaku bagi golongan Katolik karena Locke yakin mereka
tergantung pada bantuan kekuatan luar, dan juga tak ada
toleransi bagi kaum atheis. Dengan ukuran jaman kini dia
boleh dibilang teramat berlapang dada, tetapi beralasan
memandangnya dari hubungan dengan ide-ide pada jamannya.
Fakta mencatat, alasan-alasan yang dikemukakannya demi
terciptanya toleransi agama lebih meyakinkan pembacanya dari
pengecualianpengecualian yang dibuatnya. Kini, berkat adanya
tulisan-tulisan Locke, toleransi agama sudah meluas bahkan
pada golongan-golongan yang tadinya dikucilkan.
Arti penting Locke lainnya adalah bukunya Two Treatises
of Government (Dua persepakatan dengan pemerintah) terbit
tahun 1689 yang isinya merupakan penyuguhan ide dasar yang
menekankan arti penting konstitusi demokrasi liberal. Buku
itu berpengaruh terhadap pikiran politik seluruh dunia yang
berbahasa Inggris. Locke yakin seyakin-yakinnya bahwa tiap
manusia memiliki hak alamiah, dan ini bukan sekedar
menyangkut hal hidup, tetapi juga kebebasan pribadi dan hak
atas pemilikan sesuatu. Tugas utama pemerintah adalah
melindungi penduduk dan hak milik warga negara. Pandangan
ini acap kali disebut "teori jaga malam oleh
pemerintah."
Menolak anggapan hak suci raja, Locke menekankan bahwa
pemerintah baru dapat menjalankan kekuasaannya atas
persetujuan yang diperintah. "Kemerdekaan pribadi dalam
masyarakat berada di bawah kekuasaan legislatif yang
disepakati dalam suatu negara." Dengan tegas Locke
menekankan sesuatu yang disebutnya "kontrak sosial." Pikiran
ini sebagian berasal dari tulisan-tulisan filosof Inggris
terdahulu, Thomas Hobbes (1588-1679). Tetapi, jika Hobbes
menggunakan "kontrak sosial" ini untuk memperkokoh
absolutisme, Locke melihat "kontrak sosial" itu dapat
diganti:
" ... bilamana legislator mencoba merampas
dan menghancurkan hak milik penduduk, atau menguranginya
dan mengarah kepada perbudakan di bawah kekuasaan, mereka
berada dalam keadaan perang dengan penduduk, dan
karenanya penduduk terbebas dari kesalahan apabila
membangkang dan biarlah mereka berlindung pada naungan
Tuhan yang memang menyediakan penjagaan buat semua
manusia dari kekerasan dan kemajuan."
Juga, masih menjadi kekuatan rakyat untuk menjungkirkan
dan mengganti badan perwakilannya begitu melihat wakil-wakil
mereka berbuat bertentangan dengan kepercayaaii yang
diletakkan di pundak mereka "sikap gigih Locke
mempertahankan hak melakukan revolusi amat kuatnya
mempengaruhi Thomas Jefferson dan kaum revolusioner Amerika
lainnya.
Locke berpegang teguh pada perlu adanya pemisahan
kekuasaan. Dia menganggap kekuasaan legislatif harus lebih
unggul ketimbang eksekutif dan kekuasaan yudikatif yang
dianggapnya merupakan cabang dari eksekutif. Selaku orang
yang percaya terhadap keunggulan kekuasaan legislatif. Locke
hampir senantiasa menentang hak pengadilan yang memutuskan
bahwa tindakan legislatif itu tidak konstitusional.
Meski Locke bersiteguh atas prinsip kekuasaan mayoritas,
tetapi dijelaskannya bahwa suatu pemerintahan tidaklah
memiliki kekuasaan tanpa batas. Mayoritas harus tidak
merusak hakikat hak-hak manusia. Suatu pemerintahan hanya
dapat dibenarkan merampas hak milik atas perkenan yang
diperintah. (Di Amerika, gagasan ini dinyatakan dalam
slogan, "Tidak ada pajak tanpa adanya perwakilan.")
Jelas sekali, pandangan-pandangan Locke menggambarkan
gagasan pihak penggerak revolusi Amerika seabad sebelum
kejadian itu berlangsung. Pengaruhnya atas Thomas Jefferson
amatlah mengesankan. Pikiran Locke merasuk ke benua Eropa,
khususnya Perancis, merupakan fakta tak langsung yang
mendorong revolusi Perancis dan Deklarasi Hak-hak Asasi
Manusia. Meskipun tokoh-tokoh seperti Voltaire dan Thomas
Jefferson lebih terkenal daripada Locke, tulisan-tulisannya
mendahului mereka dan punya pengaruh kuat terhadap mereka.
Karena itu layaklah apabila kedudukan Locke pun disebut
lebih dahulu dalam daftar urutan buku ini.
|