Lamborghini Huracán LP 610-4 t

Hukum Amal Dalam Rangka Menegakkan Khilafah Rasyidah Dan Mengangkat Imam Adil Yang Umum Memimpin Seluruh Kaum Muslimin
(Bag.1)

     Kaum muslimin ijma atas kewajiban amal dalam rangka menegakkan Khilafah rasyidah dan mengangkat imam ‘aam sebagai khalifah yang memimpin seluruh kaum muslimin. Dan kewajiban disini mengena kepada seluruh orang yang mampu untuk mengerahkan kemampuan demi tujuan umum yang besar ini serta sesuai kemampuannya, sebagaimana sesungguhnya dosa mengena kepada seluruh orang yang memiliki kemampuan untuk mengerahkan suatu hal kemudian dia taqshir dalam mengerahkan kemampuan yang dia kuasai itu, dan dosa tersebut mengena terhadap pelakunya sesuai kadar taqshir dan tafrith yang dia lakukan, karena ruang lingkup taklif berdiri di atas kemampuan dan kekuatan.

Rasulullah saw bersabda : “Siapa yang mati sedang tidak ada atasnya imam maka ia mati dengan mati jahiliyyah.” (Dikeluarkan oleh Ahmad dan Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah, Syaikh Nashir berkata dalam Takhrij : Isnadnya Hasan : 1057).

Dan Rasulullah saw berkata : “Siapa yang mencopot tangan dari ketaatan maka dia bertemu Allah di hari kiamat seraya tidak memiliki hujjah, dan siapa yang mati sedang di lehernya tidak ada bai’at maka dia mati dengan mati jahiliyyah.” (Muslim).

     Sabdanya saw : “dia mati dengan mati jahiliyyah” yaitu ia mati sebagaimana orang jahiliy mati dalam kejahiliyyahannya tanpa ada imam, tanpa kepatuhan dan tanpa ketaatan, dan inilah ciri yang dengannya jahiliyyah pertama dikenal, dan yang dimaksud bukanlah – sebagaimana yang diduga oleh sebagian orang – bahwa ia itu mati kafir atau baginya cap kafir seperti orang jahiliy!

     Saya berkata : “Akan tetapi hadits ini memberikan faidah wajibnya menolak suatu sifat yang mana ia tergolong sifat-sifat jahiliyyah pertama, yaitu keadaan orang mati sedang di lehernya tidak ada bai’at kepada imam ‘aam yang ia dengar dan ia ta’ati dalam hal ma’ruf dan al haq.”

     An Nawawiy berkata dalam syarahnya terhadap shahih Muslim 12/205 : “Mereka ijma bahwa wajib atas kaum muslimin untuk mengangkat khalifah.” Selesai.

     Al Mawardiy berkata dalam Al Ahkam As Sulthaniyyah 56 : “Mengangkat imam bagi orang yang mampu menegakkannya di tengah umat adalah wajib dengan berdasarkan ijma.” Selesai.

Al Haitsamiy berkata dalam Ash Shawa’iq Al Mukarriqah 17 : “Ketahuilah bahwa sahabat ra telah ijma bahwa mengangkat imam setelah berlalunya zaman kenabian adalah wajib, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban terpenting dimana mereka menyibukkan diri dengannya dari penguburan Rasulullah saw.” Selesai.

Dan dalam firman-Nya ta’ala :

“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Al Baqarah : 30).

Al Qurthubiy berkata dalam Tafsirnya 1/264 : “Ayat ini adalah dasar dalam mengangkat imam dan khalifah yang didengar dan ditaati, agar persatuan berkumpul dengannya dan hukum-hukum Khalifah diterapkan dengannya. Dan tidak ada perbedaan dalam wajibnya hal itu di antara umat dan tidak pula di antara para imam kecuali apa yang diriwayatkan dari Al Ashamm – Al Mu’taziliy – sedang dia itu tuli dari syari’at ini.” Selesai.

Ibnu Taimiyyah rh berkata : “Wajib diketahui bahwa kepemimpinan urusan manusia adalah termasuk kewajiban terpenting dien ini, bahkan dien ini tidak bisa berdiri kecuali dengannya.” Selesai.

Al Imam Ahmad berkata : “Adalah fitnah bila tidak ada imam yang mengayomi urusan kaum muslimin.”

Saya berkata : “Dan fitnah macam apa yang dirasakan kaum muslimin – pada zaman ini – di dalam dien dan kehidupan mereka yang lebih besar dari apa yang mereka alami ini, yaitu berupa ketelantaran, kenistaan dan kehinaan…”?!

Dan pajak macam apa ini yang mereka bayarkan dengan harga yang mahal dalam dien mereka, kehormatan mereka, harta mereka, kemuliaan mereka dan harga diri mereka serta seluruh apa yang mereka miliki dengan sebab lenyapnya negara Islam yang melindungi mereka dan mengayomi urusan-urusan mereka?!

Darah paling murah yang ditumpahkan di muka bumi ini – pada zaman ini – adalah darah orang muslim, dan kehormatan termurah yang dicabik-cabik di muka bumi ini adalah kehormatan orang Islam. Setiap orang ada yang menangisinya dan membela-belanya kecuali orang muslim, dia tidak memiliki yang menangisi dan yang membela-belanya di Persekongkolan Bangsa-Bangsa. Setiap orang memiliki negara yang ia berlindung kepadanya dan cenderung kepadanya kecuali orang muslim dia tidak memiliki hak untuk memiliki negara yang mana ia cenderung kepadanya dan berlabuh di dalamnya, semua itu dengan sebab ketidakadaan al Imam al ‘aam – sebagaimana yang dikatakan Al Imam Ahmad – yang mengayomi urusan kaum muslimin dan melindungi mereka!

Oleh sebab itu musuh yang kafir sejak dulu dan masih senantiasa berupaya untuk memperuncing perselisihan dan perpecahan di antara kaum muslimin demi menghalangi mereka dari tegaknya proyek Islamiy mereka yang umum yang bisa mengangkat mereka pada tingkatan diperhitungkan dan memimpin.

Materi adalah sangat penting dan sangat wajib – sebagaimana yang telah lalu – akan tetapi di zaman kita ini didapatkan – dari kalangan muslimin – orang yang mengangkat syi’ar Khilafah dan Khalifah dengan gambaran yang buruk rupa dan menyimpang, yang menghantarkan kepada kebalikan maksudnya dan (kebalikan) apa yang mereka dengung-dengungkan…!

Mereka mengangkat syi’ar khilafah – dan alangkah mudahnya itu – tanpa meniti jalan-jalan syar’iy yang shahih yang memungkinkan mereka dari menerapkan syi’ar yang besar ini kepada dunia realita dan wujud…!

Segolongan dari mereka – yang terwakili oleh Hizbut Tahrir (HT) – tidak ada pembicaraan bagi mereka kecuali tentang Khilafah dan eksistensinya, sampai tidak pernah kosong buletin dari buletin-buletin mereka kecuali di dalamnya ada penyebutan Khilafah, akan tetapi mereka pada waktu yang sama telah membatasinya dengan batasan-batasan dan mensyaratkan baginya syarat-syarat yang tidak ada dalilnya, yang intinya bahwa mereka ini sebenarnya tidak menginginkan khilafah ini bisa berdiri, dan bahwa mereka dengan syarat-syarat mereka yang rusak ini adalah batu sandungan sebenarnya di hadapan setiap proyek Islamiy yang serius yang memiliki tujuan penegakkan daulah Islamiyyah atau khilafah rasyidah di atas minhaj an nubuwwah.3

Oleh sebab itu kita mendapatkan mereka menebarkan keraguan dan mencela terhadap gerakan jihad mana saja yang serius berupaya memulai kehidupan Islamiy bagi umat ini dan berupaya menegakkan Khilafah rasyidah. Mereka menerka-nerka niat-niat manusia pilihan dari kalangan mujahidin, dan mereka melemparnya dengan tuduhan – karena sikap hasud mereka tanpa dasar ilmu dan dalil – bahwa para mujahidin itu para pengkhianat dan boneka Amerika serta negara-negara barat lainnya, serta bahwa para mujahidin itu adalah sebagai alat yang mudah digunakan di tangan-tangan para pemerintah thaghut, yang mana para thaghut itu mengendalikan para mujahidin untuk kepentingan-kepentingan khusus mereka kapan saja mereka mau dan sesuai kemauan mereka serta dalam arah yang mereka mau…4

Dan kelompok lain – yang terpedaya dengan kelapangan hidup – ia terbawa alur semangat dan perasaan, dan ia memetik segala sesuatu sebelum waktunya serta sebelum menyiapkan baginya batasan minimal dari sebab-sebab yang bisa menghantarkan kepadanya. Dia mengumumkan di hadapan publik bahwa ia akan menegakkan Khilafatul Islam disini di Inggris seraya melempar jauh-jauh semua sunnah kauniyyah, sebab-sebab dan kondisi-kondisi yang mesti diperhatikan dan diperhitungkan saat bergerak dan beramal dalam rangka mencapai tujuan yang agung ini. Dia membuat manusia menertawakannya dan mentertawakan metode-metode dan cara-caranya, serta ia menyediakan kesempatan yang luas bagi orang-orang yang suka menggunjing untuk menggunjing dia dan khilafah yang ia inginkan!!

     Dan kelompok ketiga, melampau batas semangat sampai pada tingkat lancang di dalamnya terhadap Allah ta’ala dan dien-Nya serta hamba-hamba-Nya, dimana dia merasa bangga dengan suatu yang bukan miliknya, serta dia memamerkan suatu yang tidak ada padanya dan tidak dia miliki, terus dia berkata di hadapan manusia – padahal dia itu banyak memiliki kelemahan, kebodohan, ketidakmampuan dan kehinaan – sayalah Khalifah, saya adalah jama’atul muslimin, dan wajib atas kaum muslimin di seluruh pelosok negeri untuk membai’at saya serta masuk dalam keta’atan kepada saya dan jama’ah saya.” Dan siapa yang tidak melakukannya maka vonis-vonis tadllil dan tafsiq – bahkan bisa saja takfier – menjerat dia dan menunggunya, serta dia tidak mendapatkan pada mereka selain bara dan permusuhan5…!!

     Dan mereka semuanya adalah keliru, telah sesat dan menyesatkan, serta mereka telah memasuki rumah bukan dari pintu-pintu dan tempat-tempat memasukinya yang benar. Dan mereka itu mencoreng prinsif Khilafah dalam Islam, baik mereka mengetahui itu ataupun tidak. Dan dengan sikap-sikap mereka yang tadi disebutkan itu mereka menjadi rintangan yang sebenarnya di hadapan setiap upaya serius yang bertujuan untuk memulai kehidupan Islamiyyah dan tegaknya Khilafah rasyidah.

     Dari sini datanglah pertanyaan dan ia muncul dengan sendirinya secara kuat : “Apa jalan yang syar’iy yang wajib ditempuh oleh kaum muslimin untuk memulai kehidupan Islamiyyah dan penegakkan Khilafah rasyidah…??”

     Dan untuk menjawab pertanyaan yang penting ini maka wajib menguasai nash-nash syar’iy yang berkaitan dengan materi ini dan penguasaan akan realita masalah dan kondisi-kondisi yang dihadapi kaum muslimin di seluruh belahan bumi.

     Dan atas dasar ini maka sesungguhnya jawaban teringkas pada dua kalimat yang telah ditegaskan dan diperintahkan oleh syari’at yaitu : I’dad kemudian jihad.6

     Adapun ucapan kami dengan I’dad maka ia adalah menunjukkan akan kewajiban berdasarkan firman Allah ta’ala :

 “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (Al Anfaal : 60).

     Dari ‘Uqbah Ibnu ‘Amir berkata : Saya mendengar Rasulullah saw berkata di atas mimbar : “[Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi] Ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah, ketahuilah sesungguhnya kekuatan itu adalah memanah.” Muslim.

     Dan beliau saw berkata : “Siapa yang mengetahui memanah kemudian meninggalkannya maka ia bukan tergolong golongan kami atau dia telah maksiat”. Muslim.

     Dan beliau saw berkata : “Orang mu’min yang kuat lebih baik dari orang mu’min yang lemah, dan dalam setiap sesuatu itu terdapat kebaikan, dan berupaya seriuslah terhadap apa yang mendatangkan manfaat buatmu.” Muslim.

     Dan Allah ta’ala berfirman :

“Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mu'min.” (Al Munaafiquun : 8).

Dan agar kekuatan itu milik kaum mu’minin maka mereka itu haruslah kuat dan memiliki kekuatan yang dengannya ‘izzah menjadi milik mereka, kemudian bila ‘izzah lenyap dari kaum mu’minin maka itu tidak terjadi kecuali karena dua sebab :

Bisa jadi karena lenyapnya iman dari mereka, sehingga dengan itu mereka keluar dari statusnya sebagai orang-orang yang dimaksud dari ayat yang mulia ini.

Dan bisa jadi sesungguhnya mereka itu tidak mengambil sebab-sebab ‘izzah – atau ada taqshir dari mereka dalam sebagiannya – dan yang di antaranya kekuatan dengan kedua sisinya : materi dan ma’nawiy.

Oleh sebab itu saya memandang termasuk keselamatan bagi dien seseorang adalah dia menuduh dirinya telah melakukan taqshir (kekurangan) serta membawa dirinya terhadap taqwallah ta’ala dan mengambil sebab-sebab kekuatan setiap kali melihat bahwa ‘izzah tidak ada di pihaknya dan tidak ada di sisinya.

Dan di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas kewajiban I’dad juga adalah bahwa jihad tidak mungkin berjalan tanpa didahului oleh I’dad yang lazim, sedangkan suatu yang mana kewajiban tidak bisa terlaksana kecuali dengannya maka ia adalah wajib, sebagaimana firman Allah ta’ala :

 “dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya. Dan jika mereka mau berangkat, tentulah mereka menyiapkan persiapan untuk keberangkatan itu, tetapi Allah tidak menyukai keberangkatan mereka, maka Allah melemahkan keinginan mereka.” (At Taubah : 45-46).

Sebagaimana bahwa tidak I’dad itu adalah qarinah (bukti) yang nyata atas ketidakinginan untuk keluar dalam jihad, maka begitu juga ia adalah bukti atas kemunafikan dan penyakit hati Wal ‘Iyadzu billah.

Adapun batasan I’dad yang dituntut secara syari’at maka ia adalah batasan istitha’ah, kekuatan dan kemampuan yang dimiliki oleh orang dan ia mampu untuk mengerahkan dan mempersembahkannya.

Sayyid – rahimahullah – berkata dalam Adh Dhilal 3/1543 : “Persiapan dengan apa yang mampu adalah faridlah yang menyertai faridlah jihad, sedangkan nash memerintahkan untuk mempersiapkan kekuatan dengan beraneka ragam macam, warna dan sebab.”

Dan ia berkata : “Maka ia adalah batas-batas kemampuan maksimal… dimana kelompok muslim tidak meninggalkan satupun dari sebab-sebab kekuatan yang masuk dalam kemampuan mereka.” Selesai.

Adapun tentang kekuatan yang dimaksudkan penyiapannya maka ia adalah “kekuatan dengan beraneka ragam macam, warna dan sebab” sebagaimana yang telah lalu dari ucapan Sayyid rh.

Yaitu segala yang masuk dalam makna kekuatan materi dan non materi;

Adapun I’dad kekuatan materi maka ia sudah diketahui oleh semua, ia mulai dari penggemblengan seseorang terhadap fisiknya dengan olah badan yang dengannya ia mampu menyesuaikan dan memenuhi panggilan segala macam corak dan fase peperangan sampai itu berujung pada kepemilikan macam senjata paling mutakhir dengan kepiawaian dalam menggunakannya secara baik.

Namun disana ada makna – yang masuk dalam makan I’dad materi – yang mesti diisyaratkan kepadanya, yang mana sering sekali para penyebar berita bohong mempertentangkannya seraya meragu-ragukan umat akan keabsahannya dan kesyar’iyyannya, yaitu I’dad yang masuk dalam makna ‘amal jama’iy, tandhim dan imarah…

Ini adalah makna-makna yang saling berkaitan dan saling mengharuskan, sebagiannya menghantarkan kepada sebagian lain, yang mana kaum muslimin tidak akan tegak bangunannya atau amal mereka yang luas yang memayungi umat (tidak) akan berhasil kecuali dengannya, sedang isyarat kepadanya telah lalu.

Rasulullah saw berkata : “Bila tiga orang keluar dalam safar maka hendaklah mereka mengangkat salah seorang sebagai amir.” (Abu Dawud dan yang lainnya, Shahih Al Jami’ Ash Shaghir : 500).

Bila di antara keharusan keberhasilan safar yang para penempuhnya tidak lebih dari tiga orang adalah imarah, mendengar dan taat maka apalagi amal yang memiliki tujuan (membentuk) kehidupan Islamiyyah dalam tingkat umat dan penegakkan Khilafah rasyidah adalah lebih perlu akan jama’ah, imarah, mendengar dan taat, inilah makna yang diisyaratkan oleh sebagian ahlul ilmi :

Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al Fatawa 28/390 : “Sesungguhnya anak-anak Adam tidak akan tegak mashlahat mereka kecuali dengan ijtima’ (berkumpul) untuk kebutuhan sebagian mereka kepada sebagian, dan saat berkumpul itu mereka mesti memiliki pemimpin, sehingga Nabi saw berkata : “Bila tiga orang keluar dalam perjalanan (safar) maka hendaklah mereka mengangkat salah seorangnya sebagai amir.”

Al Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdullah Ibnu ‘Amr, bahwa Nabi saw bersabda : “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tengah padang pasir dari bumi ini kecuali mereka mengangkat seseorang sebagai amir atas mereka.” Beliau saw mewajibkan pengangkatan seseorang sebagai amir dalam perkumpulan yang sedikit yang sementara dalam perjalanan sebagai bentuk pengingatan dengan hal itu terhadap macam-macam perkumpulan yang lain, dan dikarenakan Allah ta’ala telah mewajibkan al amru bil ma’ruf wan nahyu ‘anil munkar, sedangkan hal itu tidak terealisasi kecuali dengan kekuatan dan imarah. Dan begitu juga hal-hal lain yang Dia wajibkan berupa jihad, keadilan, penegakkan haji, jum’at, ied dan pembelaan orang yang didzalimi, maka hal yang wajib adalah menjadikan imarah (kepemimpinan) sebagai dien dan qurbah (ibadah) yang dengannya ia mendekatkan diri kepada Allah, karena taqarrub kepada-Nya di dalamnya dengan ketaatan kepada Allah dan ketaatan kepada Rasul-Nya adalah tergolong qurbah yang paling utama.” Selesai.

Asy Syaukaniy berkata dalam Nailul Authar 8/256 setelah beliau menuturkan hadits-hadits imarah dalam safar : “Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa disyari’atkan bagi setiap jumlah yang mencapai tiga orang lebih untuk mengangkat salah seorang mereka sebagai amir atas mereka, karena dalam hal itu terdapat keselamatan dari perselisihan yang menghantarkan kepada kehancuran. Bila tidak mengangkat amir maka setiap orang memaksakan pendapatnya dan melakukan apa yang selaras dengan hawa nafsunya sehingga mereka binasa semua. Dan bila ada amir maka perselisihan bisa diminimalkan dan pendapat menjadi satu. Bila hal ini disyari’atkan bagi tiga orang yang berada di tengah padang pasir atau mereka musafir, maka pensyari’atannya bagi jumlah yang lebih besar yang tinggal di desa-desa dan kota-kota dan mereka membutuhkan (nya) untuk menolak kezaliman dan menyelisihkan perseteruan adalah lebih utama dan lebih layak.” Selesai.

Ulama Nejed rh berkata : “Dan telah diketahui secara pasti dari dienil Islam bahwa tidak ada dien kecuali dengan jama’ah, tidak ada jama’ah kecuali dengan imamah, dan tidak ada imamah kecuali dengan mendengar dan taat,’ Dan tiga hal ini adalah saling mengharuskan, sebagiannya tidak sempurna dan tidak tegak tanpa yang lainnya. Dan dengannya tegaklah dien dan Islam dan dengannya bereslah (urusan) manusia dalam kehidupan mereka dan tempat kembali mereka. Bila terjadi penelantaran dan taqshir di dalamnya atau dalam sebagiannya maka terjadilah keburukan dan kerusakan sesuai dengan kadar taqshir itu, dan ini mesti. Dan begitulah kerusakan membesar, keburukan beruntun, masalah menjadi-jadi, ketertiban menjadi rusak, dan urusan-urusan dien manjadi tertinggal.”7 Selesai.

Ini adalah hal yang nyata jelas yang tidak ada kesamaran di dalamnya Insya Allah, dan andaikata tidak ada kasak-kusuk para pematah semangat dari kalangan para penebar isu miring dan adanya orang-orang yang mendengarkan kepada mereka dari kalangan para pemuda, tentulah kami tidak akan menuturkan masalah ini disini.

Adapun I’dad Ma’nawiy (non materi) : maka ia meliputi setiap apa yang masuk dalam pembangunan insan sisi keimanan, wawasan dan akhlak, dan disini kami ingin mengisyaratkan kepada dua hal yang penting yang masuk secara mendasar dalam makna I’dad ma’nawiy, yaitu :

Pertama : Amal yang serius dalam rangka pembentukan dan pengadaan bibit pilihan yang sampai pada level cerminan dien ini… sampai pada level cerminan akhlak dien ini… sampai pada level tuntutan dan tugas dien ini… sampai pada level menyelami realita yang dialami kaum muslimin. Bibit pilihan yang mampu memikul konsekuensi pengendalian umat ini ke arah kemenangan dan tamkin.

Bibit mu’min yang tidak mengenal kekalahan dan lari atau murtad, di awal pukulan yang menimpanya… Bibit yang komitmen berjalan di atas jalan jihad sampai individu terakhir darinya… Bibit yang tidak berbelot dari tanggung jawab dan tujuan-tujuannya dengan sebab dalamnya luka dan kepedihan… Bibit yang teguh saat dahsyatnya ujian, ia teguh saat manusia murtad dan disesatkan dari diennya… Bibit yang bila mati sang amir darinya maka datang amir lain yang menggantikannya… Dan mereka seluruhnya adalah layak untuk hal itu…

Fase dari pembentukan dan pengadaan bibit atau mu’minin muwahhidin pilihan ini mesti bagi kelompok mu’minah yang berjuang dalam membela dien ini untuk melaluinya dan menyempurnakannya terlebih daulu sebelum terjun dalam muwajahah (berhadap-hadapan dalam konflik) bersama jahiliyyah, dan saat ia terjun dalam muwajahah dan setelah ia terjun. Bibit ini tidak akan menjadi bibit kecuali setelah melewati semua tahapan dan fase pembangunan dan tarbiyah dalam semua kondisi dan keadaan; kondisi lapang dan sempit, kondisi susah dan mudah, kondisi penuh ancaman dan penggiuran, situasi takut dan aman, situasi kaya dan faqir, serta kondisi mencekam dan senggang.

Dan inilah yang dilakukan Nabi saw dalam fase Mekkah yang mana ia dinilai sebagai fase terbaik untuk membentuk dan mencetak bibit pilihan itu dari kalangan para sahabatnya yang agung. Bibit pilihan ini yang tidak mengenal riddah saat orang-orang menjadi murtad, ia tidak mengenal nifaq saat manusia munafiq, dan ia tidak mengenal lari kabur saat orang-orang lari Nabi saw saat situasi genting dan perang berkecamuk. Bibit mu’minah pilihan satu-satunya inilah yang menjadi tumpuan harapan saat situasi genting dan turunnya ujian, dan mereka menjauh saat ketamakan muncul dan pembagian ghanimah.

Oleh sebab itu tidaklah aneh saat Nabi saw berkata tentang generasi satu-satunya dari kalangan sahabatnya, sebagaimana dalam Ash Shahih dan yang lainnya : “Para imam itu dari Quraisy… selama masih tersisa di antara mereka dua orang,” beliau katakan itu karena beliau mengetahui siapa gerangan para sahabatnya itu, dan apa fase-fase tarbawiyyah yang beliau bentuk mereka di atasnya, dan mereka lewati serta yang menjadikan mereka layak untuk jabatan yang tinggi ini…

Generasi satu-satunya ini yang semuanya menjadi generasi yang memimpin bagi bangsa-bangsa, kota-kota dan para tentara. Sejarah tidak mengenal generasi yang seperti mereka atau sepadan dengan mereka dalam keadilan, kekuatan dan istiqomah.

Kami katakan itu dan menekankannya karena sangat pentingnya I’dad ma’nawiy sisi ini, karena kita terbiasa melihat – dan sangat disayangkan – fenomena jatuhnya jama’ah atau harakah dengan jatuhnya sang amir atau sang perintis, dengan sebab ketidakadaan orang yang sepadan yang menggantikannya dan yang memungkinkan baginya untuk melanjutkan perjalanan dalam memimpin ‘amal dan jama’ah terhadap tujuan-tujuannya, serta dalam waktu yang bersamaan orang-orang merasa cocok dengan kepemimpinan dan keamirannya sebagaimana mereka dulu sepakat atas kepemimpinan amir mereka yang pertama.

Bila termasuk hal mungkin kita menerima adanya perbedaan kecil antara sang amir dengan wakilnya, akan tetapi kita tidak bisa menerima keberadaan perbedaan besar yang membuat celah antara al amir dengan penggantinya, kemudian kita menganggap fenomena ini sebagai fenomena yang sehat atau bisa diterima yang layak untuk amal Islamiy yang besar seperti yang sedang kami bahas ini!.

Realita yang sakit ini seandainya kita ingin meneliti sebab-sebabnya; tentu kita mendapatkan di antaranya kekhawatiran si perintis atau sang amir – dan sayangnya – dari orang-orang yang sepadan, para pemilik kemampuan dan potensi-potensi yang istimewa, dari menyaingi dia terhadap jabatan imarat, oleh sebab itu ia berupaya untuk menyingkirkan dan menjauhkan mereka serta mendekatkan orang-orang lemah yang ia rasa aman dari menyainginya dalam hal ini, sehingga hasilnya – setelah ia mangkat baik meninggal atau lainnya – adalah kehancuran bagi jama’ah dan amal secara bersamaan, sesuai kadar ketidakmampuan dan kelemahan sang pengganti!!.

Kedua : Tergolong I’dad ma’nawiy – yang ingin kami isyaratkan kepadanya dengan sangat – adalah amal yang serius yang berkesinambungan untuk merealisasikan tauhid dengan segala macam-macamnya, dan cabang-cabangnya yang sudah baku dalam Ahlus Sunnah Wal Jama’ah di tengah umat, terutama pada kelompok yang menerjuni tugas dakwah dan ‘amal dalam rangka nushrah dien ini dan meninggikan kalimatnya di muka bumi ini… Kami mengisyaratkan kepada hal penting ini karena tiga sebab :

Sebab pertama : Bahwa tauhid dalam dien kita dinilai sebagai tujuan bagi segala tujuan yang karenanya Allah menciptakan makhluk, Dia mengutus Rasul-rasul dan Dia menurunkan Kitab-kitab, serta Dia mensyari’atkan jihad dan qital…

Sebagaimana firman Allah ta’ala :

“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu.” (An Nahl : 36).

Dan Dia ta’ala berfirman :

 “Dan Kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu, melainkan Kami wahyukan kepadanya: "Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan Aku” (Al Anbiyaa’ : 25).

     Dan firman-Nya ta’ala :

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz Dzaariyaat : 56

Dan firman-Nya ta’ala :

 “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta`atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah : 5).

Tauhid adalah tujuan yang tidak ada yang lebih tinggi darinya atau sejajar dengannya, dianggap murah dalam rangka menegakkannya segala tujuan dan maksud saat ada pilihan atau kontradiksi, tidak boleh menelantarkannya dengan tujuan atau hal lain, ia selamanya menjadi prioritas utama saat banyak tugas dan amal yang bertumpuk.

     Penegakkan negara Islam dan pengangkatan imam ‘aam atas kaum muslimin serta tugas-tugas agung lainnya, semuanya masuk sebagai sarana-sarana yang penting dalam rangka merealisasikan tauhid di muka bumi… dalam rangka mengesakan Allah ta’ala saja dengan ibadah. Dan ini adalah hal yang mesti diketahui, dipahami dan diperhatikan oleh para aktivis Islam, dan kalau tidak maka mereka tidak boleh menamakan diri mereka sebagai du’at ilallah dan partai/golongan mereka jangan dinamakan ahzab Islamiyyah. Jama’ah mana saja atau partai mana saja, ia tidak memperhatikan tauhid dalam tugas-tugasnya dan gerakannya di tengah manusia, atau ia tidak memberikan prioritas utama pada tauhid di antara tujuan-tujuan yang ada, maka ia keluar dengan hal itu dari Manhaj para Nabi dalam dakwah kepada Allah ta’ala, sehingga ada dan tidak adanya itu sama.

     Sebab kedua : Bahwa tamkin, kemenangan, istikhlaf (pemberian kepercayaan untuk memimpin) dan keamanan serta kebaikan lainnya yang kita elu-elukan dan kita cari serta kita berupaya ke arah sana… semua itu disyaratkan dengan adanya perealisasian tauhid pada diri kita, jama’ah-jama’ah kita dan masyarakat-masyarakat kita sebagaimana firman Allah ta’ala :

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.” (An Nuur : 55).

     Semua karunia dan kebaikan ini dengan gantinya [mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatupun dengan-Ku] maka apakah – kita para du’at khilafah dan para pencarinya – telah merealisasikan hal itu pada diri kita, keluarga kita, jama’ah-jama’ah kita dan umat kita kemudian setelah itu kita memohon kepada Allah ta’ala kemenangan, peneguhan dien ini serta keberkuasaan…?!

     Perealisasian tauhid tergolong sebab paling kuat untuk meraih kemenangan, peneguhan dien ini serta keberkuasaan, dan kebalikannya juga seperti itu, dimana di antara sebab terbesar kekalahan, kegagalan dan kehinaan adalah lenyapnya tauhid dan tidak merealisasikannya pada diri kita, jama’ah-jama’ah kita dan hidup kita… Allah ta’ala berfirman :

 “Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (Muhammad : 7).

Yaitu bila kalian menolong Allah dengan menta’ati-Nya, mengibadati-Nya dan mentauhidkan-Nya, maka Dia akan menolong kalian atas musuh-musuh kalian dengan berupa pengokohan-Nya.

     Sebab ketiga : Padahal masalah syirik dan ilhad (kekafiran) sangat merebak di tengah umat dan lemahnya cahaya tauhid di tengah umat ini, akan tetapi banyak dari du’at dan partai-partai serta organisasi-organisasi Islam modern telah melalaikan tauhid! Ia lalai dari inti yang paling pokok yang mana pondasi dan bangunan manapun tidak akan sah tanpa hal itu. Ia disibukkan darinya dengan yang lain dan hal cabang serta dengan hal-hal yang tidak sampai kepada tingkatan mubah atau mandub…!

     Bahkan banyak darinya kita mendapatkannya melakukan kemusyrikan dan jatuh dalam hal yang menohok tauhid, dengan bentuk menganut ajaran demokrasi dan pengaruh-pengaruhnya serta ajaran-ajaran syirik dan paganisme lainnya yang menghantarkan pada penyimpangan-penyimpangan serta penyelewengan-penyelewengan aqidah yang berbahaya yang tidak terpuji ujungnya…8!

     Kami mendapatkannya melakukan syirik dari arah tahakum dia kepada UUD dan aturan-aturan thaghut, menganutnya dan mendakwahkannya…!!

     Kami mendapatkannya melakukan syirik dari sisi cenderung kepada para thaghut, masuk dalam loyalitas kepada mereka dan nushrah mereka atas ahlul haq dan tauhid…!!

     Kita mendapatkannya melakukan syirik dari sisi ilhad dan ta’thil terhadap nama-nama dan sifat-sifat Allah ta’ala.

     Di samping itu syirik yang muncul dari mereka dari sisi do’a, istighatsah, permohonan, pengharapan dan rasa takut yang menjalar di tengah umat… yang kadang dilakukan oleh sebagian du’at dan para syaikh!!

     Dan contoh-contoh yang menunjukkan terhadap macam ini dari manusia – dari kalangan syaikh dan du’at, dan sangat disayangkan9 – adalah lebih banyak untuk dihitung di tempat ini…!

     Oleh sebab itu semuanya kami mendapatkan tergolong hal yang sangat penting adalah kami mengisyaratkan kepada pentingnya I’dad macam ini yang dilalaikan oleh banyak du’at, dan saya maksudkan dengannya pentingnya mencetak individu-individu dan umat di atas tauhid yang murni yang mana tidak ada kemenangan, tidak ada ‘izzah dan tidak ada tamkin (keteguhan dien) bagi umat ini kecuali dengannya, dan setelah merealisasikannya dan memenuhinya, dan terutama dalam kelompok mu’min yang bangkit untuk kepentingan nushrah dan pengokohan dien ini.

-          Kemudian jihad fi sabilillah

Setelah kami menjelaskan pensyari’atan I’dad dan hukum-Nya, dan apa yang masuk di dalamnya berupa I’dad materi dan ma’nawiy, kita pindah kepada penjelasan hukum jihad dan apa yang masuk di dalamnya, dan kenapa jihad adalah satu-satunya jalan syar’iy, dan tidak yang lainnya… wallahul musta’an.

-          Kenapa jihad fi sabilillah…?

Saat kita menetapkan bahwa jihad fi sabilillah adalah satu-satunya jalan syar’iy yang shahih untuk memulai kehidupan Islamiyyah dan penegakkan Khilafah rasyidah dan tidak jalan lainnya, maka pengembalian itu semuanya kepada keputusan Al Kitab dan As Sunnah serta kepada realita perhelatan yang dulu dan terus berlangsung antara al haq dan pemeluknya dari satu sisi dengan al bathil dan pemeluknya dari sisi lain. Dan bukan kepada apa yang disukai selera dan hawa nafsu kita atau kepada apa yang didiktekan akal kita dan kepentingan-kepentingan kita yang bersifat pribadi lagi sempit.

Lanjutt >>


3 Di antara syarat-syarat mereka yang rusak adalah pengguguran dasar jihad dan kekuatan sebagai jalan yang shahih untuk tamkin, dan tegaknya khilafah, dan ucapan mereka bahwa Khilafah itu tidak mungkin bahkan tidak boleh datang kecuali lewat jalan thalabun nushrah (meminta pembelaan), dan siapa yang berjuang ke arah khilafah tanpa lewat jalan ini maka perjuangannya adalah bathil dan tertolak, dan ia itu adalah menyelisihi al haq dan apa yang disyari’atkan…!!

Dan pendapat ini menghantarkan mereka kepada pensyaratan lain mereka yang bathil, yaitu ucapan mereka yang masyhur : (Tidak ada jihad kecuali setelah adanya khilafah, dan jihad apa saja sebelum adanya khalifah maka ia adalah bathil dan tidak disyari’atkan.)

Ini adalah syubhat-syubhat dan syarat-syarat yang lemah, Insya Allah kita akan membantahnya dengan rinci.

Dan di antara yang menampakkan penolakan mereka terhadap landasan jihad fi sabilillah dan I’dad kekuatan serta celaan mereka terhadap landasan (jihad) Islamiy ini adalah ucapan mereka dan ungkapan mereka yang berulang-ulang di buletin-buletin mereka (yang menyatakan) bahwa mereka adalah hizb siyasiy (partai politik) yang tidak menggunakan senjata dan kekerasan…

Mereka tidak mengimani pada kekerasan… mereka tidak memandang kekerasan… bukan termasuk sarana-sarana mereka penggunaan kekerasan dan pembunuhan… dan lontaran-lontaran lainnya yang menunjukkan celaan terhadap jalan jihad dan berlepas diri darinya, akan tetapi berlepas diri dari jihad terang-terangan dan secara frontal bisa mendatangkan efek negatif terhadap mereka, membuat manusia berang terhadapnya, serta membongkar aurat-aurat dan rahasia-rahasia mereka di hadapan orang lain, maka mereka mengganti hal itu dengan berlepas diri dari kekerasan dan penggunaan kekuatan dan senjata serta segala yang masuk dalam makna-makna dan konsekuensi-konsekuensi jihad secara pasti…

Maka perhatikanlah…!!.

4 Mengetahui hal itu dari mereka setiap orang yang berhubungan dengan mereka walaupun dari jauh atau membaca statemen-statemen dan buletin-buletin mereka. Dan bukti atas hal itu adalah lebih banyak dari bisa dihitung dan dijabarkan di tempat ini, akan tetapi sebagai contoh kami menuturkan apa yang mereka katakan tentang mujahidin yang membela dien umat ini, kemuliaannya dan kesuciannya di Bosnia Herzegovina – semoga Allah membalas para mujahidin itu dengan sebaik-baiknya balasan – di akhir halaman majalah mereka Al Wa’yu volume 141 : Akan tetapi ia – yaitu Kosovo – tidak mendapatkan keberuntungan sebagaimana yang didapatkan Bosnia, berupa bantuan finansial, militer, pemberitaan dan gelombang mujahidin Arab yang dikirim oleh pemerintah-pemerintah yang diperintahkan untuk memberikan bantuan. Itu dikarenakan politik yang dirancang saat itu menuntut hal itu, adapun sekarang maka nampaknya bahwa masalah-masalahnya berjalan pada batas-batas keramaian pemberitaan saja… Selesai kutipan.

Coba lihat, bagaimana mereka itu mencela niat-niat jihad para mujahidin, dan bahwa mereka itu hanyalah alat yang dikirimkan oleh pemerintahan-pemerintahan boneka, Hizbut Tahrir ini tidak cukup dengan sikap duduk diam dan dengan peranan orang yang refresing terhadap kehormatan kaum muslimin sedang ia dicabik-cabik oleh musuh-musuh umat yang bejat; tidak cukup itu sebagai dosa, namun ia melampaui itu dengan cara mencela para mujahidin – tanpa ambil peduli – yang membela-bela kehormatan umat, wanita-wanitanya dan anak-anaknya…!!

Tidak aneh dari hal itu bagi orang yang mengetahui dari mereka sebelumnya tuduhan mereka terhadap jihad Afghanistan bahwa ia adalah jihad Amerika yang bergerak sesuai komando Amerika. Dan mereka berkata langsung di hadapan saya bahwa Syaikh Abdullah ‘Azzam – rahimahullah – adalah antek dan intelejen yang kerja untuk sebagian pemerintah Arab; di waktu yang mana Syaikh di dalamnya menyalakan api jihad di medan pertempuran. Dan tatkala kami bertanya kepada mereka tentang dalil dan bukti, ternyata kita tidak mendapatkan pada mereka selain dengki, dusta dan buruk sangka…

5 Di antara kesesatan-kesesatan dan keganjilan-keganjilan kelompok sesat ini – di samping apa yang telah lalu – adalah bahwa dasar-dasar prinsif mereka dan akhlak mereka berdiri di atas al ghuluw dalam dien, buruk sangka terhadap kaum muslimin serta bersikap dengan sikap-sikap yang tidak pernah dilakukan kaum Khawarij terdahulu! mereka dengan atas nama tauhid dan ghirah atas dien ini mengkafirkan ahlut tauhid dan ulama tauhid… Mengetahui hal itu dari mereka orang yang mendapatkan bencana dan kepayahan dengan duduk-duduk bersama mereka walaupun sekali saja!!

6 Dan saat kafilah-kafilah jihad berangkat dan mengangkat panji-panjinya serta memulai perang, maka yang benar adalah dikatakan : I’dad dan jihad, adapun sebelum itu dan sebelum terealisasi batasan minimal dan yang dituntut untuk memikul beban-beban jihad dan konsekuensinya maka yang benar adalah dikatakan : I’dad kemudian jihad, karena huruf (kata) sambung “kemudian” memberikan faidah berurutan dan tidak segera memetik sesuatu sebelum saatnya dan sebelum matang. Siapa yang bergegas memetik sesuatu sebelum waktunya maka ia dihukumi dengan dihalangi darinya.

7 Selesai ucapan ulama itu, yaitu : Muhammad Ibnu Abdillathif Sa’ad Ibnu Hamd Ibnu ‘Atiq, Shalih Ibnu Abdul Aziz, Muhammad Ibnu Ibrahim Ibnu Abdillathif, rh… lihat Ad Durar As Saniyyah 9/197.

8 Bila anda mau silahkan rujuk kitab kami “Hukmul Islam Fid Dimuqrathiyyah Wat Ta’addudiyyah al hizbiyyah”

Penterjemah berkata : Silahkan rujuk kitab “Ad Dimuqrathiyyah Dien” karya Abu Muhammad ‘Ashim Al Maqdisiy yang telah kami terjemahkan dengan judul “Syirik Demokrasi Menghantam Islam.”

9 Sebagai contoh silahkan perhatikan apa yang muncul dari orang yang terpedaya lagi sesat yang pongah dengan kemasyhuran dan keterkenalan namanya di jaringan-jaringan udara (tv, internet, dll) yang dipanggil dengan sebutan Al Qardlawiy, dimana dia berkata di hadapan umum pada khutbah jum’at di negara Qatar setelah dia memuji-muji praktek demokrasi di Israel dan ia mengucapkan kekagumannya serta ia berangan-angan andai ada semisalnya di negeri kaum muslimin dalam hal iltizam terhadap demokrasi, dan dia membandingkan antara apa yang terjadi di dalamnya berupa pemilu-pemilu yang bersih dengan apa yang terjadi di negeri-negeri Arab seraya ia mengingkari pemerintah-pemerintah yang selalu mendapatkan 99,99 % dari suara para pemilih, terus dia mengatakan dengan lantangnya di atas mimbar saat khutbah jum’at : “Andaikata Allah menawarkan diri-Nya terhadap manusia tentu Dia tidak akan meraih persentase sebesar ini.”

Perhatikanlah kekafiran, penghinaan dan penyepelean terhadap Allah swt yang dilakukan orang sesat ini, Maha Tinggi Allah dari apa yang dia ucapkan!!

Saya berkata : Sedang dia adalah tergolong pentolan mereka (IM) bila bukan orang-orang pertamanya, maka bagaimana dengan orang-orang yang di bawahnya…??

Penterjemah berkata : Bila yang menjadi panutannya adalah Yusuf Al Qardlawi yang kafir murtad ini, maka tidak aneh bila para pengikutnya dan orang-orang yang mentokohkannya banyak yang menjadi kafir dengan sebab masuk dalam sistim demokrasi, bahkan ada yang menjadi thaghut di parlemen dan tempat lainnya.

Islamic Media Ibnuisa
PUSTAKA ISLAM
HOME