XtGem Forum catalog

Hukum Amal Dalam Rangka Menegakkan Khilafah Rasyidah Dan Mengangkat Imam Adil Yang Umum Memimpin Seluruh Kaum Muslimin
(Bag.2)

<< Baca Sebelumnya

Inilah sebab-sebab terpenting yang mengharuskan umat ini untuk menganut jalan jihad sebagai jalan satu-satunya untuk menyelesaikan dan untuk merubah, dan sebagai jalan satu-satunya untuk memulai kehidupan Islamiy dan penegakkan Khilafah rasyidah, yaitu :

Pertama : Karena Allah ta’ala memerintahkan kita untuk berjihad dan mensyari’atkannya bagi kita sebagai jalan untuk merubah dan untuk menghadapi al bathil, serta Dia memfardlukannya atas kita. Jihad adalah ketentuan buat umat ini yang mana ia tidak bisa lepas atau lari darinya. Allah ta’ala berfirman :

 “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (Al Baqarah : 216).

Bisa jadi kamu membenci berperang dan jihad karena ia menimbulkan sebagian luka dan rasa sakit, akan tetapi di dalamnya terdapat kebaikan yang banyak bila ditinjau dari sisi hasil yang ditimbulkan dan bila ditinjau dari sisi kehormatan-kehormatan yang mahal yang akan terjaga dengan sebab jihad dan qital itu, sedangkan rasa sakit dan pengorbanan yang sedikit tidaklah setara dengan kepentingan-kepentingan yang banyak dan besar yang akan diraih dengan sebab jihad bagi umumnya umat. Dan bisa jadi kamu mencinta suatu dari santai dan istirahat serta kecenderungan kepada dunia dan segala kesibukan-kesibukannya yang menyibukkan kalian serta memalingkan kalian dari jihad fi sabilillah, dan sebenarnya ada keburukan yang amat besar bagi kalian di dalamnya bila dilihat dari sisi hasil-hasil yang menyakitkan yang akan kalian petik dan pajak-pajak yang amat dahsyat yang akan kalian persembahkan dalam hal dien, kehormatan dan harta, dan yang akan terealisasi dari sebab itu. Allah lah yang mengetahui dimana tersembunyi bagi kalian kebaikan dari keburukan, sedang kalian tidak mengetahui.

     Dlaribah (pajak/pengorbanan) jihad fi sabilillah bagaimanapun besarnya akan tetapi ia tidak mungkin sampai pada derajat pajak kehinaan dan kelemahan dan kecenderungan kepada dzalim dan orang-orangnya, dimana pajak jihad tujuannya adalah kemenangan dan syahadat, sedangkan kedua hasil ini pada hakikatnya dianggap sebagai kemenangan dan keberhasilan.

     Sedangkan pajak kehinaan dan kenistaan adalah dipersembahkan oleh orang dari diennya, kehormatannya, hartanya, negerinya, kemuliaannya dan kejayaannya. Dan thaghut menginginkan darinya tambahan dari pemberian dan pembayaran banyak pajak, ia tidak akan rela atau diam darinya kecuali setelah ia menguras darinya segala apa yang tadi disebutkan, disamping adzab dan kenistaan terbesar yang menunggunya di hari kiamat, dengan sebab pengecewaan dia terhadap jihad dan mujahidin.

     Kemudian untuk apa debat mandul ini ditebarkan dan kenapa banyak takwil dan tahrif saat kita membaca firman-Nya ta’ala : [Telah diwajibkan berperang atas kalian] supaya kita memalingkan ucapan dari indikasi-indikasinya dan dzahirnya, padahal saat kita membaca firman-Nya : [Telah diwajibkan shaum atas kalian], umat semuanya menerima terhadap hukum dan dilalah-dilalahnya, dan ia bangkit untuk menunaikan kewajiban shaum tanpa lambat-lambat atau ragu atau mendebat, padahal sesungguhnya kedua ayat ini datang dengan bentuk, bahasa, indikasi dan perintah yang sama…?!

     Maha benar Allah Yang Agung :

 “Maka tatkala perang itu diwajibkan atas mereka, mereka pun berpaling, kecuali beberapa orang saja di antara mereka. Dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang zalim.” (Al Baqarah : 246).

     Dan Dia ta’ala berfirman :

“Dan perangilah mereka, sampai tidak ada lagi fitnah dan (sehingga) ketundukan seluruhnya hanya kepada Allah.” (Al Anfal : 39).

yaitu sampai tidak ada syirik, dan tidak ada kezaliman dan kerusakan yang besar… dan bila kalian tidak memerangi mereka maka akan terjadi kerusakan yang besar dalam dien ini, kehormatan dan harta serta segala sesuatu…

     Dan Dia ta’ala berfirman :

 “Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mu'min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan (Nya).” (An Nisaa’ : 84).

     Dari ayat ini dan yang lainnya para ulama istinbath bahwa jihad itu mungkin dilakukan oleh seorang individu dari kaum muslimin, dan keberpalingan umat dari jihad fi sabilillah tidaklah boleh mematahkan semangat si individu ini dari bangkit dan berangkat di jalan jihad.

     Al Qurthubiy berkata dalam tafsirnya 5/293 : Az Zajjaj berkata : Allah ta’ala memerintahkan Rasul-Nya saw untuk berjihad walaupun berperang sendirian, karena Dia telah menjamin kemenangan baginya. Ibnu ‘Athiyyah berkata : Ini adalah dzahir lafadznya, akan tetapi tidak pernah ada dalam satu khabarpun bahwa perang itu difardlukan atasnya saja tidak terhadap umat dalam waktu tertentu; wallahu ‘alam bahwa ia adalah khitab terhadapnya dalam lafadznya, dan ia seumpama apa yang dikatakan terhadap setiap individu secara khusus pada dirinya, yaitu kamu hai Muhammad dan setiap individu dari umatmu [Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri]. Oleh sebab itu seyogyanya bagi setiap mu’min untuk berjihad walaupun sendiri10, dan di antaranya ucapan Nabi saw : “Demi Allah sungguh saya akan memerangi mereka sampai saya mati”, dan ucapan Abu Bakar saat banyak kemurtaddan : “Seandainya tangan kanan saya menyelisihi saya sungguh saya akan menjihadinya dengan tangan kiri saya.”

     Dan firman Allah ta’ala :

 “Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo`a: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini (Mekah) yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!.” (An Nisaa’ : 75).

Ini adalah pertanyaan pengingkaran yang berfaidah ta’jub dari orang-orang yang tidak bangkit untuk berperang dan jihad padahal faktor-faktor pendorongnya ada, yaitu keberadaan orang-orang yang tertindas dari kalangan laki-laki dan wanita-wanita dan anak-anak yang meminta bantuan dan pertolongan mereka atas musuh-musuh mereka yang menindasnya dengan penindasan dan penghinaan?!.

     Dan berapa banyak negeri di zaman kita ini yang di dalamnya kaum mustadl’afun dari kalangan laki-laki, wanita-wanita, dan anak-anak kaum muslimin meminta pertolongan dari kezaliman, penindasan, intimidasi para thaghut yang menimpa mereka tanpa mereka mendapatkan orang yang menyelamatkan mereka atau menolong dan membela mereka…?!!

     Mereka meminta tolong, namun tidak ada kehidupan bagi yang memanggil, dan bisa jadi datang sebagian jawaban – dari kalangan yang memiliki kekuatan untuk menolong andai mereka mau – dalam bentuk sebagian penyesalan dan rintihan…!!

     Sedangkan jawaban yang paling buruk dan paling memukul kepala orang-orang yang tertindas di bumi ini adalah datangnya kepada mereka jawaban atas apa yang menimpa mereka berupa penyiksaan dan penindasan serta kezaliman11 : Sabarlah kalian di atas penyiksaan dengan segala macam corak dan ragamnya; Sabarlah atas sikap mereka mengintimidasi dan menghalang-halangi kalian dari dien dan keislaman kalian, sabarlah atas pembunuhan kalian, pemenjaraan kalian dan penyiksaan kalian, sabarlah atas pencabulan kehormatan dan pembedelan perut-perut para ibu yang hamil… sabarlah atas kehinaan dan perbudakan terhadap para thaghut… karena kami tidak memiliki sesuatupun untuk (menolong) kalian dan kami tidak mampu membela kalian dan mengangkat kezaliman dari kalian sebelum datangnya khalifah yang ditunggu-tunggu, karena tidak boleh kami menjihadi musuh kalian kecuali bersama khalifah dan setelah adanya khalifah…!!

     Allah ta’ala berfirman :

 “Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu'min, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Qur'an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah : 111).

     Ayat yang mulia ini mengandung banyak faidah yang agung, di antaranya : Bahwa Allah ta’ala membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka – padahal ia pada hakikatnya adalah milik Dia swt – sebagai tambahan dalam karunia, pemberian dan kedermawanan, dalam rangka menyemangati mereka untuk berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh dan terbunuh… sedangkan balasan itu semuanya adalah surga serta apa yang ada di dalamnya berupa nikmat yang besar lagi azaliy yang tidak terputus. Alangkah besar dan mulianya balasan itu.

     Dan di antaranya : Bahwa jual beli ini berlangsung dan mencakup seluruh kaum mu’minin – sedangkan jual beli telah terjadi dan selesai serta tidak ada jalan untuk mencabut di dalamnya – tidak mungkin undur darinya orang mu’min yang jujur imannya atau di dalam hatinya ada keimanan sebesar dzarrah. Siapa yang menolak qital dan jihad fi sabilillah maka ia pada hakikatnya menolak penjualan dan menolak tawaran pembelian dari Allah ta’ala, sehingga dengan hal itu ia keluar dari kaum mu’minin – seluruh mu’minin – dan dari sifat serta hukum mereka yang telah menjual diri dan harta mereka dengan jiwa yang rela lagi ridla kepada Allah ta’ala, yang dimaksudkan oleh ayat yang mulia yang sudah disebutkan tadi.

     Dan di antaranya : Bahwa jual beli ini mencakup seluruh ruang lingkup zaman yang dijalani kaum muslimin dalam kehidupan duniawi mereka, yaitu bahwa ia tidak berhenti atau gugur pada suatu waktupun.

     Dan siapa yang mengatakan terhenti atau gugurnya jihad – pada masa kefakuman khalifah – sampai adanya sang khalifah12, maka dia mesti menggugurkan akad jual beli yang ada dalam ayat itu serta ia membatalkannya sepanjang kefakuman khalifah yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan tahun…!!

     Maka dengan alasan benar apa dikatakan kepada generasi-generasi yang sedang hidup ini – dan bisa jadi sudah lenyap – di masa kefakuman khalifah : Kalian dikecualikan dari jual beli yang ada dalam ayat yang mulia ini, dan bahwa akad atau kesepakatan ini tidak mencakup dan meliputi kalian…?!!

     Dan di dalam hadits, sungguh Al Bukhariy dan yang lainnya telah mengeluarkan dari Ubadah Ibnu Ash Shamit ra, ia berkata : “Nabi saw memanggil kami, maka kami membai’atnya, di antara apa yang ia ambil (janjinya) dari kami adalah kami tidak merampas kekuasaan dari pemegangnya, kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata yang di sisi kalian ada bukti di dalamnya dari Allah.”

     Dan dalam riwayat Muslim : Mereka berkata : “Apa boleh kami memerangi mereka?” Beliau berkata : “Tidak, selama mereka masih shalat, tidak boleh selagi mereka menegakkan shalat di tengah kalian.”

     Hadits ini menunjukkan dengan nyata atas sikap kewajiban memberontak kepada imam umum atau pemerintah dan memeranginya bila nampak darinya kekafiran yang nyata jelas yang tidak mengandung pemalingan dan takwil.

     Bila keberadaan khalifah adalah syarat untuk keabsahan qital dan jihad, sedangkan disini khalifah sudah murtad dan nampak darinya kekafiran yang nyata, yaitu dengan sebab dia melakukan kekafiran yang nyata maka gugurlah kekhilafahan dan kepemimpinan dia atas umat ini, dan ia kehilangan sifat sebagai penguasa muslim serta umat menjadi tanpa khalifah dan imam, namun demikian Nabi saw memerintahkan umat untuk menjihadinya, memeranginya, melengserkannya dan menggantinya dengan pemimpin muslim adil yang lainnya.

     Fitnah khuruj umat dengan pedang terhadap pemimpin murtad bagaimanapun besarnya, maka sesungguhnya ia tidak mungkin melebihi atau setara dengan fitnah pengakuan terhadap keabsahan pemimpin murtad atau kafir atas umat atau mendiamnya dan mendiamkan kekafiran dan kethaghutannya.

     Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bariy 7/13 : “Bila muncul dari penguasa kekafiran yang nyata maka tidak boleh mentaatinya dalam hal itu, bahkan wajib menjihadinya bagi orang yang mampu.” Selesai.

     Saya berkata : Bila tidak ada kemampuan untuk khuruj atasnya maka wajib I’dad agar terealisasi kemampuan yang memungkinkan umat untuk khuruj terhadapnya dengan kekuatan pedang. Orang mu’min berputar dan berpindah-pindah di antara I’dad dan jihad, baginya tidak ada persinggahan lain yang ia istirahat di dalamnya atau diam, ia itu berjihad atau menyiapkan persiapan untuk jihad.

     Al Qadli ‘Iyadl berkata : Ulama ijma bahwa kepemimpinan itu tidak sah bagi orang kafir, dan bahwa bila muncul padanya kekafiran maka ia lepas (dari status pemimpin), dan ia berkata : dan begitu juga andaikata ia meninggalkan shalat dan ajakan kepadanya. Selesai (Syarah Muslim, An Nawawi 12/229).

     Dan tatkala Hizbut Tahrir (HT) mendapatkan dalam hadits ini dilalah-dilalah yang tegas yang menggugurkan pendapatnya tentang pembatasan jihad dengan keberadaan khalifah, dan bahwa pilar-pilar mereka dari kalangan para pemuda yang tertipu bisa lepas darinya dan pergi ke medan-medan juang dan jihad, maka HT berlindung pada sikap berkilah tahrif dan pemalsuan serta mereka mengatakan suatu pendapat yang tidak pernah dikatakan oleh seorangpun dari kalangan ulama yang mu’tabar. Dan kami tidak mengetahui bagaimana syaitan membisikkan pendapat dan pentakwilan ini, dan dari mana dia mendatangkan hal itu kepada mereka…?!.

     Mereka berkata : Hadits ini memberikan faidah khuruj dengan kekuatan terhadap penguasa muslim yang muncul kekafiran yang nyata padanya. Adapun penguasa kafir yang telah bercokol pemerintahannya di negeri kaum muslimin dan memerintahnya dengan undang-undang kafir dan kebejatan, maka ini tidak boleh khuruj terhadapnya dengan kekuatan, dan ia itu tidak dimaksudkan dengan hadits itu; Kamal Attaturk umpamanya sebelum pemerintahan dan kekuasaannya bercokol sehari bolehlah memeranginya, adapun setelah sehari atau lebih kekuasaan kafirnya berjalan dan bercokol maka tidak boleh memeranginya atau khuruj terhadapnya dengan kekuatan. Dan hal seperti ini bisa dirubah dan dilenyapkan lewat jalan thalabun nushrah (meminta bantuan) lagi; yaitu setelah kedatangan khalifah yang mana ia datang juga lewat thalabun nushrah tidak dengan jalan lain13…!!.

     Dan ini adalah pendapat yang batil yang kami bantah dari berbagai sisi.

     Di antaranya : Bahwa pendapat ini adalah muhdats (bid’ah) yang tidak pernah dikatakan oleh seorangpun alim mu’tabar, dan ia adalah pemahaman yang aneh – yang tidak dikandung oleh makna hadits dan dilalahnya – yang tidak pernah dikatakan seorang alim pun sebelum mereka…!.

     Di antaranya : Bahwa pemahaman yang salah terhadap hadits ini artinya mereka menjadikan bagi orang-orang kafir jalan atas kaum muslilmin, dan bahwa mereka seandainya memerintah negeri kaum muslimin dengan undang-undang kafirnya dan pemerintahan mereka telah berjalan adalah tidak boleh bagi umat untuk memerangi mereka dan melenyapkan fitnahnya dari negeri dan manusia, sedangkan Allah ta’ala berfirman :

 Dan Allah tidak akan menjadikan bagi orang-orang kafir jalan atas orang-orang mu’min. (An Nisaa’ : 141).

Sedangkan Hizbu Tahriril ummah minal jihad (partai pembebasan umat dari jihad) mengatakan kepada kaum mu’minin : Kalian mesti menjadikan bagi orang-orang kafir jalan atas kalian, dan kalian wajib menahan diri dari memerangi mereka dan menghabisinya, serta kalian jangan merintangi kekuasaan dan pemerintahan mereka dengan kekuatan sampai datang khalifah yang ditunggu lewat jalan thalabun nushrah…!!

     Dan di antaranya : Bahwa semua ahlul ilmi – tanpa perselisihan – menegaskan atas kewajiban menjihadi dan memerangi musuh bila ia menginvasi sejengkal dari negeri Islam, dan bahwa hukum wajib tidak akan gugur dari umat kecuali setelah mengusir dia dan membebaskan negeri Islam darinya.

     Bila ini adalah sikap Islam terhadap musuh yang kafir yang menduduki satu jengkal dari negeri Islam, maka bagaimana sikapnya terhadap musuh yang kafir yang menginvasi negeri Islam seluruhnya dan menjatuhkan khalifah muslim serta menerapkan dengan paksa undang-undanngnya yang kafir terhadap manusia dan negeri, tidak ragu bahwa menjihadinya dan memeranginya saat itu adalah lebih kuat dan lebih utama bagi umat dan muslimin!!

     Dan di antaranya : Bahwa Islam telah mewajibkan atas kaum muslimin untuk memerangi dan membunuh orang yang merongrong khalifah, pemerintahan dan kekhilafahan dari kalangan muslimin bila mereka tidak jera kecuali dengan qital, sebagaimana dalam sabdanya saw : “Siapa yang datang kepada kalian sedangkan urusan kalian bersatu di atas seorang laki-laki, seraya ia ingin membelah tongkat kalian atau memecah jama’ah kalian maka bunuhlah dia.”

     Dan sabdanya saw : “Kemudian bila datang yang lain ingin merongrongnya maka penggallah leher yang lain itu.” (Muslim).

     Bila ini adalah hukum orang yang khuruj terhadap imam dari kaum muslimin, maka bagaimana dengan orang yang khuruj terhadapnya dari kaum kafirin terus si kafir itu mampu mencopot sang imam dan membentangkan pengaruhnya dan undang-undangnya di atas negeri kaum muslimin, tidak ragu bahwa ia lebih utama untuk diperangi dan dibunuh.

     Dan di antaranya : Bahwa HT menginginkan dari ucapannya yang batil ini mengatakan terhadap umat : Bahwa para penguasa masa kini di negeri kaum muslimin ini sebelumnya belum pernah menjadi muslim – walau sebentar – kemudian murtad dari keislamannya sehingga bisa dibawa kepadanya hadits Ubadah Ibnu Ash Shamit yang menunjukkan akan kewajiban khuruj terhadap para pemimpin kafir, namun mereka itu kafir semenjak dilahirkan ibunya sampai mereka memegang kekuasaan, dan karena itu hadits Ubadah ra tidak mencakup mereka…!!

     Dan pendapat bathil ini dengan sedikit pengamatan saja kita bisa mendapatkan bahwa HT sendiri tidak puas dengannya dan justeru bimbang di dalamnya, dan itu karena dua sebab :

Pertama : Tidak ada yang tsabit bagi HT dalam pola pikir dan edaran-edarannya bahwa ia mengatakan pendapat ini secara tegas, justeru yang tsabit dari mereka adalah hal sebaliknya, terutama saat mereka berbicara dan membela-bela bala tentara masa sekarang – yang ada di negeri kaum muslimin – dan tentang keislaman dan keimanannya, serta mereka membantah terhadap orang yang berusaha mengkafirkannya…!!

Kedua : Bahwa pendapat HT tentang al iman tidak memungkinkannya dari mengatakan pendapatnya itu tentang para penguasa masa kini; dan jabarannya adalah bahwa HT mengatakan : Bahwa iman itu adalah pembenaran yang pasti saja, siapa yang mendatangkan pembenaran yang pasti maka dia itu muslim mu’min dan tergolong calon ahli surga. Dan mereka dalam hal itu mengikuti madzhab orang sesat lagi terlaknat Jahm Ibnu Shafwan dalam hal iman. Jadi HT itu adalah kaum jahmiyyah dalam hal al iman.14

Dan sesuai ucapan mereka yang bathil ini maka iblis itu mu’min – dan bukan hanya para penguasa – karena iblis itu membenarkan terhadap Allah ta’ala dan terhadap para Nabi-Nya, dan kekafirannya itu bukan dari sisi pendustaan yang berlawanan dengan pembenaran, namun kekafirannya adalah terjadi dari arah kecongkakkan dan pembangkangan sebagaimana firman Allah ta’ala :

“Kecuali iblis, ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan kafirin.” (Al Baqarah : 34).

Allah memberikan sebab kekafirannya dengan takabbur dan keberpalingan bukan dengan pendustaan yang menafikan pembenaran.

Jadi apa yang membawa HT terhadap pendapat ini dan kerancuannya…!!

Tidak tersisa selain satu jawaban : yaitu lari dari konsekuensi-konsekuensi hadits ini, yaitu lari dari konsekuensi-konsekuensi jihad yang diharuskan hadits itu terhadap mereka…!!

Dan di antaranya : Bahwa pendapat mereka bahwa pelenyapan penguasa yang kafir itu dilakukan lewat jalan nushrah, tidaklah selayaknya difahami darinya bahwa mereka meminta nushrah untuk menegakkan kewajiban jihad melawan penguasa kafir itu, karena makna ini tidak mereka maksudkan dan tidak mereka berupaya terhadapnya, namun yang mereka maksudkan dengan thalabun nushrah adalah thalabun nushrah untuk mengadakan khalifah terlebih dahulu, kemudian khalifah setelah itu melakukan penyiapan umat untuk jihad melawan penguasa kafir yang telah menguasai negeri dan manusia ini… perhatikanlah hal itu dan jangan sampai kamu terpedaya dengan ungkapan-ungkapan mereka yang bengkok dan samar!!

Dan di antaranya : Bahwa ucapan mereka “thalabun nushrah” adalah kalimat haq yang dimaksudkan kebatilan dengannya. Dimaksudkan dengannya pengguguran jihad dan lari dari konsekuensi-konsekuensi dan keharusan-keharusannya. Makna ini akan lebih jelas bagi pembaca saat mengkaji masalah ini dengan sedikit rincian Insya Allah di ujung bahts ini.

Di tempat ini kami merasa cukup dengan kadar ini berupa bantahan terhadap pemahaman mereka yang keliru terhadap hadits itu. Dan syubhat ini – yaitu ucapan mereka “tidak ada jihad kecuali bersama khalifah dan imam ‘aam!!” – akan kami bantah dengan sedikit rincian di akhir pembahasan ini, Insya Allah.

Mari kita kembali lagi pada penuturan dalil-dalil dan sebab-sebab yang mengharuskan umat untuk meniti jalan jihad dalam rangka memulai kehidupan yang Islamiy dan penegakkan khilafah rasyidah.

Saya katakan : Seandainya kita mau menelusuri nash-nash yang ada dalam Al Kitab dan As Sunnah yang memerintahkan untuk jihad, menyemangati terhadapnya dan mewajibkannya terhadap umat, tentulah bahasannya menjadi panjang dan tentu mengharuskan kita menulis berjilid-jilid. Bagaimana tidak, sedangkan dua pertiga Al Qur’an Al Karim kurang lebih mendorong untuk jihad dan memerintahkannya, di samping ribuan hadits-hadits Nabi yang tercantum dalam Kitab-kitab As Sunan dan Atsar yang menyemangati terhadap itu.

Dan saya memandang dalam uraian yang lalu tentang penuturan dalil-dalil terdapat kadar yang cukup bagi orang yang menginginkan al haq dan mencarinya tanpa debat dan jidal dalam kebatilan, supaya kita pindah pada sebab kedua yang mengharuskan umat untuk meniti jalan jihad, dan ia adalah sebagai berikut :

Kedua : Di antara sebab yang membawa kita untuk mengatakan bahwa jihadlah jalan yang wajib dilalui oleh umat, adalah bahwa al bathil dengan segala aliran dan persatuannya – yang dipersenjatai dengan segala sebab-sebab kekuatan materi tidak pernah dan tidak akan membiarkan bagi al haq dan pemeluknya untuk hidup mulia, dan tidak pula dengan sekedar bertahan dan ada dalam kehidupan – bila itu memungkinkannya – apalagi membiarkannya bisa memulai kehidupannya yang Islamiy atau menegakkan daulah dan khilafahnya yang islamiy.

Kebatilan – semenjak Allah menciptakan iblis dan Adam hingga hari kiamat – selalu berperang dengan al haq dan pemeluknya, dan ia lihai dalam menyiksa, menyembelih dan mencincang, ia tidak akan tenang dan tidak akan berhenti membunuh dan memerangi kecuali dengan menghabisi secara tuntas terhadap Al haq dan pemeluknya, atau dengan mengeluarkan mereka dari dien dan millahnya serta memasukkannya dalam dien al bathil dan millahnya. Ia terhadap al haq tidak memiliki pilihan lain ketiga diluar dua pilihan ini… yaitu dibunuh dan dihalang-halangi serta dikembalikan dari dien mereka.

Dengan hal ini dalil-dalil Al Kitab dan As Sunnah telah mengatakan, dan juga dalil-dalil waqi’ yang digeluti.

Adapun dalil-dalil nash syar’iy maka Allah swt telah berfirman :

 “Dan mereka senantiasa memerangi kalian sampai mereka mengembalikan kalian dari dien kalian (kepada kekafiran), bila mereka mampu.” (Al Baqarah : 217).

Ayat ini menunjukkan pada suatu yang tidak membiarkan paluang bagi keraguan atau kebimbangan, yaitu bahwa kafirin senantiasa melakukan peperangan dan pertempuran terhadap kaum muslimin – selama mereka memiliki kesempatan – yang tidak akan berhenti dan tidak akan surut. Tujuan mereka darinya adalah menghalang-halangi muslimin dari dien mereka serta mengembalikan mereka ke jahiliyyah pertama.

Mereka dalam peperangan terus terhadap kaum muslimin, baik kaum muslimin menghadapi mereka dengan sikap yang sama ataupun tidak…!!

Allah ta’ala berfirman :

 “Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian.” (At Taubah : 8).

Ayat yang mulia ini memberikan faidah bahwa kafirin bila mendapatkan kemenangan dan keleluasaan atas kaum muslimin, maka sesungguhnya mereka dalam menindak kaum muslimin tidaklah menjaga hubungan kekerabatan dan tidak pula menjaga kehormatan apa yang ada di antara mereka dengan muslimin berupa perjanjian dan kesepakatan yang mengharamkan tindakan aniaya. Dan justeru biasanya kemenangan dan kejayaan mereka ini membuat mereka berani untuk melanggar, menumpahkan darah dan memperkosa banyak kehormatan…!

Dan Dia ta’ala berfirman :

 “Dan kaum Yahudi dan Nasrani tidak akan rela terhadap kamu sampai kamu mengikuti millah mereka.” (Al Baqarah : 120).

“Tidak akan” memberikan faidah penafian yang sempurna dan dikuatkan untuk masa sekarang dan masa mendatang! Yaitu bahwa mereka tidak akan rela terhadap kamu – hai muslim hai muwahhid – pada hari ini dan esok hingga hari kiamat, bagaimanapun usaha yang kamu lakukan ke arah sana kecuali dengan satu syarat yaitu kamu mengikuti millah mereka, dan kamu masuk dalam dien mereka, adat kebisaaan mereka dan ibadah ritual mereka. Bila kamu tidak melakukannya maka sehari pun kamu jangan berharap mereka bisa rela terhadapmu atau mereka menghentikan diri dari menyakiti dan memerangimu!.

Dan darinya diketahui bahwa kerelaan ajaran-ajaran kafir terhadap orang muslim adalah merupakan dalil yang terang atas penyimpangan dia dari jalan yang benar dan lurus, dan ia mendorong dia juga untuk merujuk dirinya dan menuduhnya dengan sikap taqshir agar ia mengetahui dimana posisi dia dari al haq al mubin, shirathullah al mustaqim.15

Dan Allah ta’ala berfirman :

“Orang-orang kafir berkata kepada Rasul-rasul mereka: "Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami.” (Ibrahim : 13)

Yaitu seluruh orang-orang yang kafir sepanjang perjalan sejarah - seraya diwakili oleh para tokoh-tokoh dan thaghut-thaghut mereka – berkata kepada rasul-rasul mereka dan kepada orang yang mengikuti para rasul itu dari kalangan mu’minin muwahhidin ucapan yang dzalim ini : [Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri kami atau kamu kembali kepada agama kami], kaum muslimin tidak memiliki bagian – di sisi ajaran-ajaran kafir – kecuali dua pilihan ini, yaitu siasat pengusiran dan pendeportasian dari negerinya atau mereka kembali lagi – setelah Allah menyelamatkan mereka dengan Al Iman – dalam agama kafir dan ilhad…!

     Dan Dia berfirman tentang Ashhabul Kahfi yang mu’min yang lari dengan diennya ke goa karena melarikan diri dari kezaliman dan tindak aniaya para thaghut :

 “Sesungguhnya jika mereka dapat mengetahui tempatmu, niscaya mereka akan melempar kamu dengan batu, atau memaksamu kembali kepada agama mereka, dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya.” (Al Kahfi : 20).

Sesungguhnya ia adalah satu politik yang tidak ditinggalkan dan tidak berubah yang selalu dipakai para thaghut di setiap masa dan tempat; yaitu dilempari dan dikejar-kejar sampai mati atau murtad dari al haq kepada al bathil, dan bila murtad maka kerugian yang nyatalah di dunia dan di akhirat [dan jika demikian niscaya kamu tidak akan beruntung selama-lamanya].

Dan dalam hadits yang dikeluarkan Al Bukhari dan yang lainnya, tatkala Nabi saw mengabarkan kepada Waraqah Ibnu Naufal tentang apa yang telah beliau lihat berupa wahyu, Waraqah berkata kepadanya : “Ini adalah Namus – yaitu Jibril as – yang Allah telah turunkan kepada Musa, andaikata saya masih muda, andaikata saya masih hidup pada saat kaummu mengusirmu,” maka Rasulullah saw berkata : “Apakah mereka akan mengusir saya?” Ia berkata : “Ya, tidak seorangpun yang datang dengan seperti apa yang kamu datang dengannya melainkan ia dimusuhi, dan seandainya saya ada pada harimu itu tentu saya membantumu dengan bantuan yang kokoh.”

Ini adalah dalil-dalil nash syar’iy yang menjelaskan sikap Ahlul bathil terhadap Ahlul haq sepanjang sejarah dan di setiap tempat, sikap yang jelas lagi nyata yang tidak bisa ditutupi dan tidak ada penyimpangan; dibunuh, diusir dan dikejar atau riddah dari dien. Maka apakah realita membuktikan dan membenarkan hal itu, maka kita akan memberikan sekilas tentang realita yang digeluti!

Adapun dalil-dalil realita yang digeluti dan diraba, maka ia tidak keluar setapak jaripun dari apa yang ditetapkan ayat-ayat tadi dan dari apa yang ditunjukkan nash-nash syar’iy.

Dan disini kami tidak ingin mengisyaratkan kepada sikap ajaran-ajaran kufur dan bathil dari al haq dan pemeluknya sepanjang sejarah yang jauh atau dekat, kami tidak ingin mengisyaratkan kepada pembunuhan yang dilakukan Banu Israil terhadap para nabi dan rasul, kami tidak ingin mengisyaratkan pada perang-perang salib modern dan dahulu yang menguasai negeri kaum muslimin, kami tidak ingin mengisyaratkan kepada kebejatan dan penodaan kehormatan yang dilakukan Tattar. Kami tidak ingin menuturkan kejadian-kejadian sejarah baik yang jauh atau yang dekat yang menjelaskan politik pembumihangusan yang dilakukan al bathil dengan segala kelompok dan alirannya terhadap al haq dan pemeluknya!

Kami tidak menginginkan itu semuanya, akan tetapi kami ingin mengisyaratkan pada sikap kebatilan modern pada zaman kita ini terhadap al haq dan para pemeluknya. Kebatilan yang maju yang mengibarkan syiar HAM, kebatilan masa kini yang mengumumkan secara palsu dan dusta – lewat PBB dan yang lainnya – bahwa ia hidup di zaman yang tidak ada tempat di dalamnya untuk peperangan, persekongkolan dan tipu muslihat, zaman perdamaian maz’um (yang diklaim) yang meliputi seluruh bangsa dan anak manusia dengan berbagai corak, agama dan suku bangsa mereka…!.

Kebatilan yang bersaing terhadap persenjataan dan penciptaan senjata-senjata pemusnah dari satu sisi dan mengumumkan perdamaian bagi bangasa-bangsa yang terbius lagi tertindas lagi terjajah dari sisi lain…!!

Kita mulai pertamanya dari Palestina yang muslim yang dirampas oleh kelompok-kelompok zionis Yahudi semenjak separoh abad yang lalu, mereka membunuh anak-anaknya, mereka biarkan hidup wanita-wanitanya dan mereka memenjarakan para pemudanya… disamping politik deportasi dan tajwi’ (pemboikotan agar tidak dapat makan) yang mereka berlakukan terhadap penduduknya, yang menyebabkan pengusiran dan pendeportasian lebih dari sejuta muslim, mereka terkatung-katung di bumi tanpa ketenangan dan tempat tinggal tetap…!

Semua itu terjadi di depan penglihatan dan pendengaran dari al bathil yang maju lagi modern yang menyerukan pada perdamaian, bahkan ia mengklaim perdamaian…!!

Di depan penglihatan dan pendengaran al bathil yang dipimpin dan dikepalai Amerika yang modern – anak asuh Yahudi – yang mengepalai Demokrasi dan HAM…!!

Melewati penghancuran dan embargo yang dzalim terhadap Irak yang dilakukan salibis modern yang maju dengan kepemimpinan Amerika dan koalisi-koalisinya dari kalangan munafiqin – yang mana mereka itu berasal dari bangsa kita sendiri dan berbicara dengan bahasa-bahasa kita – dan yang menyebabkan terbunuhnya lebih dari 500.000 anak kaum muslimin16, yang tidak memiliki dosa selain bahwa mereka itu berasal dari Irak dan hidup di Irak…!!

Mereka ingin menghancurkan masa depan Irak dan umat – sepanjang ratusan tahun ke depan – lewat pembunuhan mereka terhadap ribuan anak yang mana mereka merupakan cerminan harapan bagi setiap umat atau bangsa.

Mereka itu tidak takut terhadap thaghut Irak – sebagaimana yang mereka pura-pura tampakkan – akan tetapi yang mereka khawatirkan adalah keluar dari anak-anak Irak itu orang yang seperti Shalah, atau Sa’ad, atau Kholid… yang mengembalikan bagi umat ini kejayaannya dan kedudukannya di antara bangsa-bangsa, yang mengembalikan pembersihan perhitungan-perhitungannya terhadap kuantitas yang besar dari kebatilan yang maju lagi modern lagi busuk ini…!!

Mereka mengklaim secara dusta dan mengada-ada bahwa mereka menginginkan dari penyerangan mereka, embargo mereka dan penembakkan rudal-rudal penjelajah benua itu untuk menjatuhkan thaghut Irak, akan tetapi kita mendapatkan bahwa thaghut Irak semakin hari bertambah gemuk dan sehat, sedangkan anak-anak Irak dan penduduknyalah yang berjatuhan dan mati?!.

Kemudian kapan penjatuhan seorang sosok tertentu menjadi alasan yang melegalkan pembumihangusan dan pengembargoan bangsa secara menyeluruh… yang melegalkan tajwi’ rakyat secara keseluruhan… lagi melegalkan pembunuhan ratusan ribu anak-anak dengan ditahan makanan dari mereka?!

Mereka menambahkan lembaran-lembaran sejarah seluruhnya, apakah kalian mendapatkan perbuatan bejat semacam ini yang terjadi atas nama kemajuan, modern dan keterdepanan, perdamaian dan dewan keamanan, serta karena HAM sebagaimana yang mereka klaim?!

Apakah masuk akal dan bisa dibenarkan bahwa orang yang melakukan hal itu adalah jujur dalam slogan-slogannya yang selalu ia dengung-dengungkan tentang perdamaian dan HAM…? Tidak dan seribu tidak.

Kemudian kenapa bila seorang dari ahlul bathil dan tentaranya dibunuh dengan haq adalah fundamental, teror, kejahatan dan perbuatan yang menyalahi HAM… serta dunia berdiri untuk itu dan tidak duduk?!!

Padahal bila terbunuh dari kita ratusan ribu anak dengan kebatilan, adalah kemajuan, modern, keterdepanan serta tindakan manusiawi dan perlindungan demi HAM, yang diam tidak bergerak untuknya dan tidak seorangpun memprotesnya?!!

Semua kejahatan terhadap Hak Insaniy ini terjadi di hadapan semua dan didengar oleh seluruh umat, dengan komando thaghut terbesar (Amerika) dan koalisi-koalisinya dari negara-negara barat dan kaum munafiqin dari anak-anak bangsa kita17.

Kita tinggalkan Irak dan lukanya yang dalam… untuk melihat apa yang telah terjadi dan sedang terjadi pada kaum muslimin, anak-anak dan para wanita Afghanistan; dimana telah terbunuh dan terusir jutaan penduduknya oleh tangan-tangan Rusia yang kafir, mereka tidak memiliki dosa selain mereka itu mengatakan “Tuhan kami Allah” serta mereka menganut dien yang agung ini.

Belum selesai sisa-sisa pendudukan Rusia yang durjana, kemudian ia malah dikagetkan dengan embargo dunia – yang melarang masuk ke dalamnya segala sesuatu termasuk gandum dan bahan pangan – dengan pimpinan sang sosok yang maju, manusiawi lagi modern (Amerika) yang disokong dengan restu dan persetujuan PBB…!!

Begitu juga Bosnia Herzegovina dan apa yang telah terjadi di dalamnya berupa ratusan pembantaian masal terhadap kaum muslimin oleh tangan-tangan Kristen Serbia yang bejat… Pembantaian yang sadis – yang mana sejarah tidak pernah mengetahui hal yang serupa dengannya – yang tidak mengecualikan anak-anak, dan wanita dari penyembelihan, pencincangan dan penguburannya dalam kuburan masal dalam keadaan hidup-hidup…!!

Semua itu terjadi di hadapan penglihatan dan pendengaran dunia seluruhnya, akan tetapi selama yang menjadi korban adalah kaum muslimin, maka sesungguhnya darah adalah murah lagi tidak memiliki harga dan kehormatan, jadi ia tidak berhak mendapatkan – dari dunia yang maju lagi modern serta cinta kepada perdamaian dan tidak pula dari PBB! – bantuan atau gerak dalam rangka menyelamatkannya, atau melakukan suatu yang perlu disebutkan, kecuali bila kepentingan para penguasa dan para penghisap darah menuntut untuk bergerak, maka saat itu orang-orang tidak akan lalai…!!

Begitu juga muslimin Kosovo yang jutaan tersesat di hutan-hutan belantara agar jadi mangsa empuk bagi hewan-hewan buas yang ganas lagi bertebaran di hutan-hutan dan lembah-lembah, setelah mereka lari dari manusia-manusia buas yang berbangsa Serbia salibis yang mengejar mereka di tiap rumah dan jalanan…!.

Ini juga Chechnya yang muslim hari ini menghadapi pemusnahan dan pembersihan masal yang mencakup seluruh bangsanya yang muslim lagi luhur, ya seluruh bangsanya : laki-laki, wanita, anak-anak dan orang tua, di samping penghancuran yang meluluhlantahkan seluruh bangunan yang memang sudah roboh, dimana satu negara secara keseluruhan telah berubah menjadi puing-puing dari tanah dan serpihan-serpihan bangunan yang hancur oleh alat perang salibis. Semua itu terjadi lewat tangan-tangan Rusia yang bejat yang rindu kembali kepada kekristenan mereka, dengan restu dan dukungan materi dan moril dari masyarakat barat yang salibis…!!

Tidak ada dosa bagi bangsa mujahid yang luhur ini – dalam apa yang telah terjadi dan sedang terjadi menimpa mereka – selain mereka itu menginginkan hidup sebagai muslim yang merdeka lagi jauh dari pengendalian dan pengawasan salibis Rusia…!!

Dan begitu juga apa yang terjadi berupa pembersihan etnis muslim di Filipina selatan… di Kashmir… di Dagestan, Uzbekistan, dan di China dan banyak tempat lainnya yang mana di dalamnya kaum muslimin mengalami penindasan, pembersihan, pengejaran dan pembantaian masal oleh para thaghut hukum dan kekafiran!!

Bukti dari semua ini adalah : bahwa dalil-dalil nushush syar’iyyah dan begitu juga dalil-dalil realita hidup semuanya menunjukkan secara qath’iy (pasti) lagi jelas bahwa ajaran-ajaran kufur dengan segala kelompok dan alirannya senantiasa mempraktekkan penyembelihan, pembunuhan dan kejahatan terhadap kaum muslimin dalam bentuk dan macam yang paling kejam. Sedangkan slogan-slogan perdamaian dan hidup aman saling berdampingan yang dikibar-kibarkan PBB dan negara-negara serta organisasi-organisasi lainnya tidak lain adalah hanya sekedar menabur debu di mata, dan ia tidak merubah sedikitpun dari hakikat dan realita yang nyata jelas yang kita alami dan jalani.

Dan bila masalahnya seperti itu maka apa masuk akal bila dikatakan kepada kaum muslimin : Kalian tidak boleh berjihad dalam rangka melenyapkan penyembelihan, pembunuhan dan pembantaian dari diri kalian, anak-anak kalian dan istri-istri kalian…?!

Apakah masuk akal bila dikatakan kepada mereka : Tahanlah diri kalian, ulurkan leher kalian untuk disembelih dan digantung, dan sabarlah terhadap kehinaan, kezaliman dan kenistaan tanpa sedikitpun gerak atau perlawanan, sampai datang Khalifah yang ditunggu-tunggu kepada kalian, dan yang mana keselamatan dan kebebasan kalian lewat tangannya18…!!

Adapun sebelum kedatangan khalifah itu maka kalian – bagaimanapun menghadapi penindasan dan intimidasi – tidak boleh menampakkan sedikitpun perlawanan atau penghadangan, dan andaikata kalian melakukannya maka kalian ini berdosa dan menyelisihi syari’at19…!!

Mereka dusta atas nama Allah dan Rasul-Nya, terus mereka dusta, dan andaikata mereka sandarkan ucapan mereka yang bathil ini kepada diri mereka yang kalah lagi rusak tentulah masalahnya sedikit ringan. Adapun bila mereka menyandarkannya kepada Nabi kita saw dan diennya, maka sangat jauhlah hal itu termasuk tuntunan dan ajaran Nabi yang suka tertawa lagi sering perang, nabi yang diutus dengan Al Qur’an dan pedang, nabi yang datang dengan syari’at mata dibayar mata dan gigi dibayar gigi, nabi yang datang dengan sangsi sembelih bagi setiap orang yang menentang dan membangkang,… nabi yang dijadikan rizkinya di bawah payung tombaknya… nabi yang berkata : “dan ketahuilah bahwa surga di bawah kilatan pedang”… nabi yang menghapuskan kekafiran dan kemusyrikan… nabi yang dihalalkan ghanimah baginya dan bagi umatnya tidak bagi para nabi dan rasul lainnya… nabi yang menginginkan sekali terbunuh di jalan Allah terus dihidupkan lagi, terus terbunuh terus dihidupkan lagi, terus terbunuh terus dihidupkan lagi… sebagai bentuk penguatan darinya terhadap keagungan jihad membela dien-Nya serta sebagai bentuk tarbiyah bagi umatnya terhadap makna-makna ‘izzah, pengorbanan dan harga diri serta cinta jihad fi sabilillah, semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada beliau.

Ketiga : Di antara sisi-sisi dan sebab-sebab yang menuntut umat untuk menganut prinsif jalan jihad fi sabilillah adalah bahwa menghindari jalan jihad di jalan Allah mengandung arti dan memestikan pemilihan jalan adzab dan kenistaan, jalan kehinaan dan keterpurukan. Itu adalah menganut jalan yang menghantarkan pada pembayaran pajak-pajak yang sangat besar dalam dien, kehormatan dan bumi…

Allah ta’ala :

“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang, niscaya Allah menyiksa kamu dengan siksa yang pedih dan digantinya (kamu) dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan dapat memberi kemudharatan kepada-Nya sedikitpun. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (At Taubah : 39).

Yaitu bila kalian tidak keluar untuk jihad dan qital, tentu Dia mengadzab kalian dengan adzab yang pedih, sedangkan adzab yang ada dalam ayat itu mencakup adzab dunia dengan kehinaan dan kenistaan serta pembayaran pajak-pajak yang amat besar, dan juga adzab akhirat, sedangkan ia lebih dahsyat dan lebih pedih.

Dan dia ta’ala berfirman :

“Katakanlah: "Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.” (At Taubah : 24).

Pementingan dunia – yahg terbukti pada delapan macam ini di dalam ayat yang mulia tersebut, dan sungguh amat berat dan amat dicintai oleh jiwa -, kecenderungan kepadanya, sibuk dengannya dari Allah dan Rasul-Nya dan jihad di jalan Allah, ujung-ujungnya menghantarkan kepada siksa, kefasikan, maksiat serta kelenyapan seluruh kepentingan dien dan dunia secara bersamaan.

Dan dalam hadits telah sah dari Nabi saw, bahwa beliau berkata : “Siapa yang tidak berperang, atau (tidak) menyiapkan orang yang berperang, atau (tidak) menggantikan orang yang berperang di tengah keluarganya dengan baik, maka Allah menimpakan kepadanya goncangan sebelum hari kiamat.” (Shahih Sunan Abi Dawud : 2185).

Orang muslim itu tidak memiliki pilihan kecuali satu dari yang tiga : Berperang dan terjun langsung qital dan jihad, atau menyiapkan orang untuk berperang dan mencukupinya segala perbekalan materi, atau ia menggantikan para mujahidin di tengah keluarganya dan anak-anaknya dengan baik, dimana dia memperhatikan mereka dengan pelayanan dan penjagaan sampai waktu kepulangan para mujahidin itu ke tengah keluarganya. Sedangkan orang yang paling utama derajatnya dan paling tinggi kedudukannya di sisi Allah ta’ala adalah orang yang menggabungkan antara ketiga macam pilihan tersebut.

Lanjut >>

 


10 Jihad itu baik dilakuakn sendiri atau lebih banyak tetap mesti memperhitungkan akibat-akibatnya dan apa yang ditimbulkannya berupa mashlahat dan mafsadah, bila ternyata mashlahat lebih dominan atas mafsadahnya maka jihad dilakukan – di atas berkah Allah – walaupun dengan individu seorang diri, dan pada keadaan itu tidak usah menghiraukan penggembosan dan kecaman para penebar isu dan berita bohong. Dan bila mafsadahnya lebih dominan atas mashlahatnya maka saat itu mesti sabar, pelan-pelan dan menunggu sampai saat lenyapnya mafsadah dan rintangan dari jalan! karena jihad itu disyari’atkan karena hal lain bukan karena dzatnya… sedangkan mafsadah dan mashlahat itu wajib ditakar sesuai batasan syar’iy dan timbangan-timbangannya dan tidak selain itu…

11 Sebagaimana yang dikatakan Hizbut Tahrir… (yaitu) tahrir (membebaskan/memerdekakan umat dari jihad!!).

12 Sebagaimana yang dikatakan Hizbut Tahrir… Hizbu Tahriril Umat dari jihad!!

13 Inilah ucapan mereka secara lengkap : “Kewajiban menenteng senjata terhadap penguasa dan memeranginya bila ia menampakkan kufrun bawwah hanyalah dilakukan bila negerinya adalah negeri Islam dan hukum Islam lah yang diterapkan disana kemudian nampak dari si penguasa suatu yang divonis kufrun bawwah, karena hadits Ubadah Ibnush Shamit berkata : “Kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata”, dan riwayat Ath Thabariy : “kecuali kalian melilhat kekafiran yang jelas”, yaitu bila kalian melihat kekafiran yang nyata dan kekafiran yang jelas setelah sebelumnya kalian tidak melihatnya, yaitu bahwa Islam diterapkan kemudian si penguasa menampakkan pemutusan dengan hukum-hukum kekafiran yang nyata dan kekafiran yang jelas. Adapun bila negerinya adalah negeri kafir dan hukum-hukum Islam tidak diterapkan maka sesungguhnya penyingkiran penguasa yang menguasai kaum muslimin dengannya adalah dengan jalan (thalab) an nushrah, mengikuti Rasul saw…!! selesai penyaduran dari kitab mereka Manhaj Hizbit Tahrir Fit Taghyir hal 25, dan lihat Al Jihad Wal Qital karya Doktor Haikal At Tahririy 1/137 yang mana dalam kitabnya itu ia membela pendapat-pendapat dan kejanggalan-kejanggalan HT dalam masalah ini!!

14 HT mendefinisikan Al Iman dengan ucapan mereka : “Al Iman adalah pembenaran yang pasti yang selaras dengan realita berdasarkan dalil, dan pembenaran tidak menjadi pasti kecuali bila tsabit dari dalil yang qath’iy, oleh sebab itu dalil aqidah haruslah qath’iy dan tidak boleh dhanniy.” Selesai kitab mereka Hizbut Tahrir hal 44.

Ucapan mereka : dalil aqidah haruslah qath’iy…” dengan hal itu mereka mengeluarkan hadits-hadits ahad yang shahih lagi tsabit dari Nabi saw sebagai dalil dalam aqidah, sedangkan ini menyelisihi madzhab ahlul haq, madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang telah mendefinisikan Al Iman : bahwa ia adalah keyakinan, ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang… dan mereka tidak membedakan antara hadits ahad yang shahih dengan hadits mutawatir dalam hal aqidah dan yang lainnya. Sedangkan jabaran ini adalah di tempat lain.

15 Di antara tanda-tanda itu – bila mereka mendapatkan darinya apa yang membuat mereka rela terhadapnya – pensifatan mereka terhadapnya bahwa ia itu fleksibel, terbuka, tidak keras, tidak kaku, tidak fanatik, dan bahwa ia itu moderat dan luwes serta penyebutan-penyebutan dan ciri-ciri lainnya yang mana kita biasa sekarang mendengarnya dari mereka terhadap orang yang masuk dalam ketaatan dan loyalitas terhadap mereka!

Dan di antara tanda-tanda kebencian mereka terhadap muslim – yang mana mereka tidak mendapatkan darinya suatu yang membuat mereka ridla terhadapnya – pensifatan mereka terhadapnya bahwa ia beraliran keras, fanatik, fundamentalis, teroris dan sifat-sifat serta cap-cap lainnya!

16 Ini adalah data sensus PBB (yang bersekongkol) terhadap Islam dan muslimin.

17 Sejarah tidak akan mengasihani setiap orang yang andil atau ridla, atau setuju atau menjadi penyebab dalam embargo terhadap rakyat dan anak-anak Irak atau orang yang mampu mengerahkan upaya untuk menghentikan kezaliman ini terus dia tidak melakukan… maka sejarah tidak akan mengasihani mereka semuanya dan tidak akan malu untuk menuturkan mereka terhadap generasi-generasi yang akan datang dengan pengutukan, dan dengan sifat-sifat nifaq, khianat dan boneka bagi musuh-musuh umat ini.

18 Saya selalu ingat kisah seorang wanita muslimah Bosnia – ia telah ditakut-takuti dengan pembunuhan suaminya dan anak-anaknya, dan ia berdiri di depan rumahnya yang hancur dan rata dengan tanah – seraya berkata : Dulu kita mengatakan : Islam adalah agama damai, agama damai, agama damai… sampai mereka menyembelih kami dari leher ke leher…!!

Dan begitu juga Hizbut Tahrir dan orang yang sejalan dengan mereka di atas kebatilannya senantiasa mengatakan kepada umat : Tidak ada jihad kecuali bersama Khalifah… sampai mereka menyembelih kami dari leher ke leher, dan musuh-musuh menguasai negeri dan manusia…!!

19 Sebagaimana yang dikatakan dan dilakukan Hizbu Tahriril Ummah Minal Jihad (Partai Pembebasan Umat dari Jihad)…!!

Dan pendapat yang bathil Hizbut Tahrir ini diikuti oleh sebagian du’at salafiyyah yang coreng moreng dan syaikh-syaikhnya yang masa kini, seperti orang sesat semacam Ibrahim Syaqrah, dimana dia berkata dalam kitabnya yang ia juduli “Hiyas Salafiyyah” sedangkan salafiyyah darinya dan dari bid’ah-bid’ahnya serta hawa nafsunya berlepas diri. Dan andaikata ia namakan kitabnya “Hiyasy Syaqrawiyyah” tentulah lebih baik baginya dan lebih tepat. Orang ini berkata dalam kitabnya itu : “Dan kami bertanya : Kenapa umat tidak bisa melaksanakan tanggung jawab kewajiban jihad? Itu dikarenakan jihad – sedang ia adalah suatu kefardluan yang telah Allah fardlukan – tidak terjadi kecuali dengan imam dan dengan izin darinya, dalam hal ini seperti hudud dan sangsi-sangsi syar’iy, dimana ini semuanya tidak diterapkan dan tidak ditegakkan kecuali dengan imam ‘aammah (pemimpin Islam yang menyeluruh). Jihad tidak boleh membuka pintunya, tidak mengangkat panjinya, tidak mengizinkannya dan tidak mengajak kepadanya kecuali satu imam, silahkan orang yang ridla dia ridla dan orang yang benci dia benci, demi menjaga keselamatan umat. Dan aturan membela diri menuntut akan keberadaan hukum bahwa jihad itu mesti mendapat izin dari imam ‘aammah, kemudian bila ia mengizinkan sesuai apa yang telah kami jelaskan tadi (maka silahkan jihad) dan bila tidak maka orang itu terjungkal pada dosa dan terjatuh pada siksa, dia telah menghunuskan untuk dirinya satu panah dari murka Allah yang ia hujamkan di dadanya sendiri…” Selesai. Perhatikan kezaliman, kenistaan, aniaya serta kelancangan terhadap Allah dan dien-Nya…!

Islamic Media Ibnuisa
PUSTAKA ISLAM
HOME