| 
                 
                
                
                 
                
                
                
                BAB I  
                POSISI AL-QURAN 
                
                
                Al-Quran, 
                Undang-Undang Paling Utama Kehidupan 
                
                  
                
                
                
                Agama Islam, yang mengandung jalan hidup manusia yang paling 
                sempurna dan memuat ajaran yang menuntun umat manusia kepada 
                kebahagiaan dan kesejahteraan, dapat diketahui dasardasar dan 
                perundang-undangannya melalui Al-Quran. Al-Quran adalah sumber 
                utama dan mata air yang memancarkan ajaran Islam. Hukum-hukum 
                Islam yang mengandung serangkaian pengetahuan tentang akidah, 
                pokok-pokok akhlak dan perbuatan dapat dijumpai sumbernya yang 
                asli dalam ayat-ayat Al-Quran. Allah berfirman, 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Sesungguhnya Al-Quran ini menunjukkan kepada jalan yang lebih
                lurus."
                
                (QS 
                17:9) 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Kami menurunkan AI-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala 
                sesuatu." 
                (QS 
                16:89) 
                
                
                  
                
                
                
                Adalah amat jelas bahwa dalam Al-Quran terdapat banyak ayat yang 
                mengandung pokok-pokok akidah keagamaan, keutamaan akhlak dan 
                prinsip-prinsip-umum hukum perbuatan. Kami tidak perlu 
                menyebutkan semua ayat itu dalam kesempatanyang tidak cukup luas 
                ini. Lebih lanjut kami katakan bahwa pemikiran yang teliti 
                tentang pokok-pokok permasalahan berikut dapat menjelaskan 
                kepada kita universalitas kandungan Al-Quran mengenai jalan 
                hidup yang harus ditempuh manusia. 
                
                
                
                Pertama,
                
                
                dalam hidupnya manusia hanya menuju kepada kebahagiaan, 
                ketenangan dan pencapaian cita-citanya. Kebahagiaan dan 
                ketenangan merupakan suatu wama khusus di antara warnawama 
                kehidupan yang diinginkan oleh manusia, yang di naungannya ia 
                berharap menemukan kemerdekaan, kesejahteraan, kesentosaan dan 
                lain-lain. 
                
                
                
                Jarang kita lihat orang yang, dengan perbuatan mereka sendiri, 
                memalingkan muka dari kebahagiaan dan kesenangan - seperti 
                melakukan bunuh diri, melukai badan dan menyakiti anggota 
                tubuhnya dan beberapa latihan 
                (riyadhah) berat 
                yang tidak diajarkan agama - dengan alasan berpaling dari dunia, 
                dan perbuatanperbuatan lain yang menyebabkan seseorang 
                kehilangan berbagai sarana kesejahteraan dan ketenangan hidup. 
                Begitulah, (hanya) orang yang menderita komplikasi jiwa - 
                sebagai akibat dari parahnya komplikasi itu - berpendapat bahwa 
                kebahagiaan terdapat dalam perbuatan-perbuatan yang bertentangan 
                dengan kebahagiaan. Sebagai contoh, seseorang mengalami 
                kesulitan hidup dan tidak kuat menanggungnya, kemudian bunuh 
                diri karena beranggapan bahwa kesenangan itu terdapat dalam 
                kematian. Atau, sebagian orang menjauhi dunia, menjalani 
                bermacam latihan badan dan mengharamkan kesenangan materiil 
                untuk dirinya sendiri, karena ia berpendapat bahwa hidup dalam 
                kesenangan materi merupakan hidup yang kering. Dengan demikian, 
                usaha yang dilakukan manusia hanyalah untuk menemukan 
                kebahagiaan yang diidam-idamkan yang ia berusaha mewujudkan dan 
                memperolehnya. 
                
                
                
                Memang, jalan yang ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut 
                berbeda-beda. Sebagian menempuh jalan yang masuk akal, yang 
                diterima kemanusiaan dan dibolehkan oleh syariat, sedang 
                sebagian yang lain menyalahi jalan yang benar sehingga 
                terperosok ke dalam belantara kesesatan dan menyimpang dad jalan 
                kebenaran. 
                
                
                
                Kedua,
                
                
                perbuatan-perbuatan yang dilakukan manusia senantiasa berada 
                dalam suatu kerangka peraturan dan hukum tertentu. Hal ini 
                merupakan suatu kebenaran yang tak dapat diingkari, dalam segala 
                keadaan, mengingat begitu jelas dan gamblangnya persoalan. Hal 
                itu disebabkan karena manusia yang mempunyai akal hanya 
                melakukan sesuatu setelah ia menghendakinya. Perbuatannya itu 
                berdasarkan kehendak jiwa yang diketahuinya dengan jelas. Di 
                segi yang lain, ia hanya melakukan apa pun demi dirinya sendiri. 
                Yakni, ia merasakan adanya tuntutan-tuntutan hidup yang harus 
                dipenuhinya, kemudian berbuat untuk memenuhi tuntutan-tuntutan 
                itu untuk dirinya sendiri. Karenanya, antara semua perbuatannya 
                itu ada suatu tali kuat yang menghubungkan sebagiannya dengan 
                yang lain. 
                
                
                
                Sesungguhnya makan dan minum, tidur dan bangun, duduk dan 
                berdiri, pergi dan datang - semua perbuatan ini dan 
                perbuatan-perbuatan lain yang dilakukan manusia - pada beberapa 
                keadaan, merupakan keharusan baginya; dan pada beberapa keadaan 
                yang lain, tidak merupakan keharusan - yakni, bermanfaat 
                baginya pada suatu saat, dan membahayakan pada saat yang lain. 
                Semua yang dilakukan manusia itu bersumber dari suatu hukum yang 
                ia ketahui universalitasnya dalam dirinya dan yang ia terapkan 
                bagian-bagiannya pada perbuatan dan pekerjaan-pekerjaannya. 
                
                
                
                Seseorang, dalam perbuatan-perbuatan individualnya, menyerupai 
                suatu pemerintahan lengkap, yang memiliki hukum, kebiasaan dan 
                tata caranya sendiri. Kekuatan aktif dalam pemerintahan itu 
                terlebih dahulu harus menimbang perbuatan-perbuatannya dengan 
                hukum-hukum itu, kemudian bamlah ia berbuat. Perbuatan-perbuatan 
                sosial yang dilakukan dalam suatu masyarakat menyerupai 
                perbuatan individual, sehingga padanya berlaku seperangkat 
                hukum dan tata cara yang dipatuhi oleh sebagian besar individu 
                masyarakat itu. Jika tidak, maka anarkisme akan menguasai, dan 
                ikatan sosial mereka pun terpecah. 
                
                
                
                Memang, corak masyarakat, di bawah pengaruh hukum-hukum yang 
                berlaku dan dominan di dalamnya, berbeda-beda. Seandainya 
                masyarakat itu bcrcorak mazhabiah, maka di dalamnya berlaku 
                ketentuan-ketentuan dan hukum-hukum mazhab tersebut. Dan bila 
                tidak bercorak mazhabiah, melainkan kebudayaan, maka 
                perbuatan-perbuatan masyarakatitu bercorak hukum kebudayaan 
                tersebut. Adapun jika masyarakat itu liar dan tidak mempunyai 
                kebudayaan, maka padanya berlaku tata pergaulan dan hukumhukum 
                individual yang sewenang-wenang, atau hukum-hukum yang 
                dihasilkan oleh adanya perbauran berbagai kepercayaan dan tata 
                pergaulan yang kacau. 
                
                
                
                Kalau begitu, maka manusia, dalam perbuatan-perbuatan individual 
                dan sosialnya, harus memiliki tujuan tertentu. Untuk mencapai 
                tujuan yang diidam-idamkan itu, ia harus melakukan
                
                
                perbuatan-perbuatannya menurut hukum dan tata cara tertentu yang 
                ditetapkan oleh agama atau masyarakat, atau yang lainnya. 
                Al-Quran sendiri menguatkan teori ini ketika ia mengatakan, 
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Tiap-tiap umat memiliki kiblatnya sendiri yang ia menghadap 
                kepadanya. Maka berlomba-lombalah dalam kebaikan." 
                (QS 
                2: 148) 
                
                
                  
                
                
                Kata
                ad-din (agama), 
                menurut kebiasaan Al-Quran berarti 'jalan hidup.' Orang-orang 
                yang beriman dan yang kafir - sampaisampai yang tidak mengakui 
                keberadaan Allah sekalipun – pasti memiliki suatu agama, karena 
                setiap orang mengikuti hukumhukum tertentu dalam 
                perbuatan-perbuatannya, dan hukumhukum itu disandarkan kepada 
                Nabi dan wahyu, atau ditetapkan oleh seseorang atau suatu 
                masyarakat. Tentang musuh-musuh agama Allah, Allah berfirman: 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                
                                                                                               
                 
                
                
                
                "Yaitu orang-orang yang menghalangi manusia dari jalan Allah dan 
                menginginkan agar jalan itu menjadi bengkok. " 
                (QS 
                7:45)1)
                 
                
                
                  
                
                
                
                Ketiga, 
                
                jalan hidup terbaik dan terkuat manusia adalah jalan hidup 
                berdasarkan fitrah, bukan berdasarkan emosi-emosi dan 
                dorongan-dorongan individual atau sosial. 
                
                
                
                Apabila kita mengamati secara teliti setiap bagian alam, akan 
                kita ketahui bahwa ia memiliki tujuan tertentu, yang sejak hari 
                pertama kejadiannya ia mengarah ke tujuan itu melalui jalan yang 
                terdekat dan terbaik. Ia memiliki sarana yang diperlukan untuk 
                mencapai tujuan itu. Inilah keadaan semua makhluk di dalam alam 
                ini, baik yang bernyawa maupun yang tidak. 
                
                
                
                Sebagai contoh adalah biji gandum. Sejak hari pertama 
                diletakkan dalam tanah, ia berjalan dalam proses penyempurnaan. 
                Menghijau dan tumbuh sampai terbentuknya bulir-bulir yang 
                lipatannya berisi banyak biji gandum. Dan ia dibekali dengan 
                sarana-sarana khusus untuk memperoleh unsur-unsur yang harus 
                dipenuhi dalam proses penyempurnaannya itu. Kemudian ia menyerap 
                unsur-unsur yang ada di dalam tanah, udara dan lain-lainnya 
                dengan kadar tertentu: Lalu ia merekah, menghijau dan tumbuh 
                hari demi hari, dan berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain 
                sampai terbentuknya bulir-bulir baru, yang dalam setiap bulir 
                terdapat banyak biji gandum. Pada saat itulah biji pertama yang 
                disemaikan di bumi benar-benar telah mencapai tujuan yang 
                diidam-idamkannya dan kesempurnaan yang ia tuju. Demikian pula 
                pohon kenari. Jika kita amati secara teliti, akan kita ketahui 
                bahwa pohon itu juga berjalan menuju suatu tujuan tertentu 
                sejak hari pertama kejadiannya. Dan untuk mencapai tujuan itu ia 
                dibekali alat-alat tertentu yang sesuai dengan proses 
                penyempurnaan, kekuatan dan besarnya. Dalam perjalanannya ia 
                tidak menempuh perjalanan yang ditempuh olch gandum, 
                sebagaimana gandum - dalam tingkat-tingkat penyempurnaannya - 
                tidak berproses sebagaimana prosesnya pohon kenari. 
                Masing-masing dari kedua tanaman itu mempunyai perkembangannya 
                sendiri yang tidak akan dilanggarnya untuk selama-lamanya. 
                
                
                
                Semua yang kita saksikan di dalam alam ini mengikuti kaidah yang 
                berlaku ini, dan tidak ada bukti pasti bahwa manusia menyimpang 
                dari kaidah itu dalam perjalanan alamiahnya menuju tujuan yang 
                ia telah dibekali alat-alat tertentu untuk mencapainya. Bahkan 
                bekal-bekal yang diberikan kepadanya itu merupakan bukti terkuat 
                bahwa dia adalah seperti yang lainnya di alam ini. Dia memiliki 
                tujuan tertentu yang menjamin kebahagiaannya, dan dia telah 
                dilengkapi dengan sarana-sarana untuk mencapainya. 
                
                
                
                Jadi, fitrah manusia - bahkan fitrah alam yang manusia hanyalah 
                merupakan sebagian darinya - menuntunnya ke arah kebahagiaan 
                hakiki. Fitrah itu mengilhami hukum-hukum terpenting, terbaik 
                dan terkuat yang menjamin kebahagiaannya. Allah berfirman: 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Musa berkata: 'Tuhan kami ialah Zat yang telah memberikan 
                kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian 
                memberinya petunjuk'." 
                (QS 
                20:50) 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                  
                
                
                
                "Yang menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan)Nya. Yang 
                memberikan ketentuan dan petunjuk." 
                (QS 87:2-3) 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Demi jiwa dan Penyempurnanya. Kemudian Allah memberitahukan 
                kefasikan dan ketakwaannya. Sungguh beruntung orang yang 
                menyucikannya, dan sungguh merugi orang yang mengotorinya." 
                (QS 91:7-10) 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                 "Hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah. Tetapilah 
                fitrah Allah yang la telah menciptakan manusia menurut fitrah 
                itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. ltulah agama yang 
                lurus. " 
                (QS 30:30) 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Sesungguhnya agama yang diterima Allah adalah lslam. 
                (QS 3:19) 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Barangsiapa rnencari agarna selain lslarn, maka tidak akan 
                diterima. " (QS 3:85) 
                
                
                  
                
                
                
                Kesimpulan dati ayat-ayat ini dan ayat-ayat lain yang 
                berkandungan sama, yang tidak kami sebutkan secara ringkas, 
                adalah bahwa Allah menuntun setiap makhluk-Nya - termasuk 
                manusia - kepada tujuan dan kebahagiaan puncak yanq merupakan 
                tujuan diciptakannya mereka. Dan jalan yang benar bagi manusia 
                ialah jalan fitrahnya. Maka dalarn perbuatan-perbuatannya 
                manusia harus terikat dengan hukum-hukum individu dan sosial 
                yang bersumber dari fitrahnya, dan tidak boleh secara membuta 
                mengikuti hawa nafsu, emosi, kecenderungan dan keinginannya. 
                Konsekuensi dari agama fitrah (alamiah) adalah manusia tidak 
                boleh menyia-nyiakan bekal-bekal yang diberikan kepadanya. 
                Bahkan setiap bekal harus dimanfaatkan dalam batas-batasnya dan 
                secara benar, agar potensi-potensi yang ada dalam dirinya 
                seimbang, dan agar satu potensi tidak mematikan potensi yang 
                lain. 
                
                
                
                Selanjutnya manusia harus dikuasai oleh akal sehat yang jauh 
                dari kesalahan, bukan oleh tuntutan-tuntutan diri yang bersumber 
                dari emosi yang menyalahi akal. Beqitu pula, yang menguasai 
                masyarakat haruslah kebenaran dan yang benar-benar bermanfaat 
                baginya, bukan orang kuat yang sewenang-wenang dan mengikuti 
                hawa nafsu dan keinginan-keinginannya. Bukan pula mayoritas yang 
                menyimpang dari kebenaran dan kemaslahatan umum. 
                
                
                
                Pembahasan di atas juga menunjukkan hahwa yang berhak membuat 
                dan memberlakukan hukum hanyalah Allah saja, dan tak seorang pun 
                berhak membuat dan memberlakukan hukum dan memutuskan segala 
                perkara, karena pembahasan di atas menunjukkan bahwa jalan 
                hidup dan hukum yang bermanfaat bagi manusia dalam kehidupannya 
                adalah yang diilhami fitrahnya. Yakni hukum dan jalan hidup yang 
                dituntut oleh sebab-sebab dan faktor-faktor batiniah dan 
                lahiriah dalam fitrahnya. Hal ini berarti sesuai dengan kehendak 
                Allah. Pengertian "sesuai dengan kehendak Allah" adalah bahwa 
                Allah telah menempatkan pada diri manusia sebab-sebab dan 
                faktor-faktor yang mengakibatkan adanya perundanq-undangan dan 
                jalan hidup. 
                
                
                
                Kadang-kadang, sebab-sebab dan faktor-faktor itu mengambil 
                bentuk pemaksaan sebagai dasar bagi suatu proses, seperti 
                peristiwa-peristiwa alam yang terjadi setiap hari. Inilah yanq 
                dinamakan kemauan alam 
                (iradah takwiniah), Kadanq-kadang juga sesuatu aksi 
                dilakukan secara bebas dan berdasarkan kehendak, seperti makan, 
                minum dan lain-lain, yang dalam hal ini kehendak diatur oleh 
                hukum Allah (iradah 
                tasyri'iah). Allah berfirman: 
                
                
                  
                
                
                
                  
                
                
                  
                
                
                
                "Tidak ada hukum selain milik Allah." (QS 12:40 dan 67) 
                
                  
                
                
                  
                
                  
                  
                    
                      | 
                       
                      
                      
                       
  
                      
                
                
                       1).
                      
                       Kata
                      sabilillah (jalan Allah), dalam kebiasaan Al-Quran, berarti 
                      agama Allah. Ayat itu juga menunjukkan bahwa orang~orang 
                      kafir - termasuk di dalamnya orang-orang yang mengingkari 
                      adanya Tuhan - pun memiliki agama, yaitu jalan hidup 
                      mereka. 
  
                       | 
                     
                   
                  
                 
                  
                 |