BAB II
MEMAHAMI RAHASIA AL-QURAN
Pengertian Wewenang
Sabda Nabi dan Para Imam
Dalam pembahasan yang lalu telah kami kemukakan bahwa AlQuran
sendiri telah menetapkan wewenang sabda Nabi dan para Imam untuk
menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Wewenang ini dimiliki oleh
sabda jelas Nabi dan para Imam yang tegas dan riwayatriwayat
kuat yang mengutip sabda-sabda mereka. Adapun mengenai
riwayat-riwayat yang tidak kuat (yang dinamakan
hadits ahad, dan
kewenangannya diperselisihkan oleh kaum Muslimin), hal itu
terpulang kepada mufasir sendiri. Ulama Ahlus Sunnah biasa
mengamalkan hadits ahad.
Sedangkan ulama Syi'ah - seperti diketahui dari ilmu
ushul fiqh mereka
- menganggap riwayat-riwayat yang kuatlah yang andal. Untuk
menambah jelasnya masalah ini, kita harus menelaah buku-buku
ushul fiqh.
Catatan:
Karena tafsir adalah menjelaskan maksud ayat, maka di dalam ilmu
tafsir terdapat pembahasan-pembahasan yang mempengaruhi
penafsiran terhadap ayat-ayat Al-Quran. Adapun
pembahasanpembahasan yang tidak mempengaruhi penafsiran makna
ayat, seperti pembahasan-pembahasan bahasa,
qira-ah, balaghah
dan lain-lain, sedikit pun tidak termasuk penafsiran tentang
AI-Quran.
|