BAB II
MEMAHAMI RAHASIA AL-QURAN
Masa Berlaku Hukum-Hukum Al-Quran
Al-Quran adalah sebuah kitab abadi untuk semua masa.
Hukum-hukumnya berlaku untuk semua manusia. karena itu, berlaku
baik bagi orang yang hadir pada waktu ia turun maupun yang
tidak. Ia sesuai untuk masa yang lalu dan akan datang,
sebagaimana ia sesuai untuk masa sekarang. Sebagai contoh,
ayatayat yang menetapkan suatu hukum bagi kaum Muslimin pada.
saat turunnya ayat-ayat itu dengan keadaan-keadaan tertentu,
juga berlaku bagi kaum Muslimin dengan keadaan-keadaan yang sama
pada masa sesudah turunnya ayat-ayat itu; dan ayat-ayat yang
memuji dan memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang
mempunyai sifat-sifat terpuji, atau mencela dan mengancam
orang-orang yang mempunyai sifat-sifat tercela, berlaku baik
bagi orang-orang di masa turunnya ayat-ayat itu maupun
orangorang bukan di masa turunnya ayat-ayat itu.
Dengan demikian, sebab turunnya ayat tidak menjadikan ayat itu
berlaku hanya bagi hal yang menyebabkan ayat itu turun. Artinya,
bila suatu ayat diturunkan berkenaan dengan seseorang atau
beberapa orang tertentu, maka ayat itu tidaklah terbatas untuk
seseorang atau beberapa orang itu, melainkan ayat itu berlaku
bagi semua orang yang mempunyai sifat-sifat yang sama dengan
mereka yang menjadi sebab turunnya ayat itu. Inilah yang dalam
bahasa hadis disebut sebagai al-jary.
Imam al-Baqir, dalam sebuah hadis yang diriwayatkan darinya,
berkata kepada Fudhail bin Yasar, ketika Fudhail bertanya
kepadanya tentang hadis berikut:
"Tidak ada satu ayat pun dalam Al-Quran yang tidak memiliki
zhahr dan bathin. Dan tak ada satu huruf pun dalam
ayat itu, kecuali ia mempunyai
had dan setiap had
mempunyai mutthala'. " "Apakah yang dimaksudkan dengan
lahir dan batin?" AlBaqir menjawab: "Zhahr Al-Quran
adalah tanzil-nya, dan
bathn Al-Quran adalah takwilnya.
Di dalam Al-Quran ada yang telah terjadi, dan ada pula yang
belum terjadi. Ia berjalan sebagai matahari dan bulan. Setiap
ada sesuatu yang datang darinya, sesuatu itu pasti akan
terjadi."1)
Dalam beberapa hadis, bathn Al-Quran - yakni
kesesuaiannya dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi secara
terpisah-pisah - dianggap sebagai
al-jary.2)
Kelahiran dan
Perkembangan Tafsir AI-Quran
Penafsiran terhadap Al-Quran dan penjelasan tentang maknamakna
serta ungkapan-ungkapannya telah dimulai sejak masa Rasulullah
s.a.w. Beliau adalah guru pertama yang mengajarkan Al-Quran,
menjelaskan maksudnya, dan menguraikan ungkapanungkapannya yang
sulit. Allah berfirman:
"Kami telah menurunkan Al-Quran kepadamu agar engkau menjelaskan
kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka. "
(QS 16:44)
"Dialah yang telah mengutus di kalangan orang-orang yang buta
huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan
ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka serta mengajarkan
kitab dan hikmah kepada mereka. "
(QS 62:2)
Pada
masa Nabi, sekelompok sahabat, atas perintahnya, membaca
Al-Quran, menghapalkan dan mendaiaminya. Mereka inilah yang
dinamakan al-qurra'.
Sesudah Nabi dan sahabat-sahabatnya wafat, kaum Muslimin terus
menerus menafsirkan Al-Quran, sampai sekarang.
1).
Tafsir
al-Iyasyi,
I, h. 10.
2).
Ibid, h. 11.
|
|