BAB V
TURUN DAN TERSEBARNYA
AL-QURAN
Sebab-Sebab Turun
Ayat (Asbabun Nuzul)
Sebagaimana telah dipaparkan di atas bahwa kebanyakan surat dan
ayat Al-Quran berkaitan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi
pada masa dakwah Nabi, seperti surat al-Baqarah, al-Hasyr dan
al-'Adiyat.1) Atau diturunkan karena adanya kebutuhan mendesak
akan hukum-hukum Islam, seperti an-Nisa', al-Anfal, at-Thalak
dan lain-lain.2)
Kasus-kasus yang menyebabkan turunnya sura.' dan ayat inilah
yang disebut asbabun
nuzul. Mengetahui
asbabun nuzul ini
sangat membantu untuk mengetahui ayat Al-Quran dan untuk
mengetahui makna serta rahasia-rahasia yang dikandungnya. Oleh
karena itu, sekelompok ulama hadis dari kalangan sahabat dan
tabi'in menaruh perhatian terhadap hadis-hadis
asbabun nuz.
Mereka meriwayatkan banyak hadis semacam ini.
Banyak sekali hadis
asbabun nuzul yang diriwayatkan oleh para ulama Ahlus
Sunnah, dan barangkali mencapai beberapa ribu hadis. Adapun yang
diriwayatkan oleh ulama Syi'ah, jumlahnya sedikit, dan
barangkali berjumlah hanya beberapa ratus saja. Perlu diketahui
bahwa tidak semua hadis ini
sanad-nya
bersambung sampai kepada Nabi s.a.w. dan sahih, melainkan ada
juga yang
mursal
(dalam sanad-nya nama sahabat yang meriwayatkan langsung dari
Nabi dibuang) dan dha'if.
Penyelidikan terhadap hadishadis ini membuat orang meragukannya
karena beberapa alasan:
Pertama, gaya kebanyakan hadis ini menunjukkan bahwa perawi
tidak meriwayatkan asbabun
nuzul secara lisan dan tertulis, melainkan dengan
meriwayatkan suatu kisah, kemudian menghubungkan ayat-ayat
Al-Quran dengan kisah itu. Pada hakikatnya,
asbabun nuzul yang disebutkannya itu hanyalah didasarkan atas
pendapat, bukan atas pengamatan dan pencatatan. Bukti
pernyataan ini adalah banyaknya pertentangan di dalam
hadis-hadis ini. Yakni, satu ayat diberi beberapa keterangan
yang saling bertentangan tentang sebab turunnya, dan sama
sekali tidak bisa dipertemukan, sampai-sampai mengenai satu
ayat diriwayatkan beberapa sebab turunnya dari Ibnu Abbas dan
orang-orang sepertinya, umpamanya, yang tidak bisa
dipertemukan.
Ada
dua kemungkinan berkenaan dengan hadis-hadis yang saling
bertentangan ini:
Pertama,
asbabun nuzul
didasarkan pada ijtihad atau penalaran, bukan periwayatan. Dan
setiap perawi berusaha menghubungkan suatu ceritera, yang
sebenarnya tidak ada dalam kenyataan, dengan suatu ayat. Kedua,
semua hadis ini, atau sebagian besarnya, adalah rekaan belaka.
Berdasarkan kemungkinan-kemungkinan di atas, maka hadishadis
tentang asbabun nuzul
tidak bisa dipertanggung-
jawabkan. Oleh karena itu, hadis-hadis tersebut tidak bisa
diterima, meskipun ber-
sanad
sahih, karena kesahihan
sanad menghilangkan hanya kemungkinan dusta dari
tokoh-tokoh dalam sanad
itu, tetapi kemungkinan perekaan dan penggunaan nalar tertentu
tetap ada.
Kedua,
pada masa awal Islam, khalifah melarang penulisan hadis. Semua
kertas dan papan yang didapati memuat tulisan hadis dibalcar.
Larangan ini berlaku sampai akhir abad pertama Hijrah, atau
selama kurang lebih sembilan puluh tahun. Larangan ini membuat
para perawi meriwayatkan hadis menurut maknanya saja, sehingga
hadis mengalami perubahan-perubahan setiap kali seorang perawi
meriwayatkannya kepada perawi yang lain. Akibatnya, hadis
diriwayatkan tidak menurut aslinya. Hal ini akan sangat jelas
bila kita telaah suatu kisah yang disebutkan dalam hadis-hadis
yang diriwayatkan melalui beberapa jalur
sanad, karena
boleh jadi terdapat dua hadis saling bertentangan tentang satu
kisah. Kebiasaan meriwayatkan hadis menurut maknanya dengan
cara yang meragukan ini merupakan salah satu penyebab tidak
dapat dipertanggungjawabkannya hadis-hadis tentang
asbabun nuzul.
Banyaknya rekaan dalam suatu hadis membuat kedustaan atas nama
Rasulullah, membuat dimasukkannya cerita-cerita Israiliat dalam
periwayatan, perbuatan orang-orang munafik serta orangorang
yang mempunyai maksud tertentu, di samping cara periwayatan
hadis menurut maknanya, dan apa yang baru saja kami sebutkan di
atas, semua ini mengurangi nilai hadis-hadis
asbabun nuzul, dan
menyebabkannya tidak dapat dijadikan pegangan.
Menimbang Hadis-Hadis
Asbabun Nuzul
Dalam pembahasan yang lalu kami telah menyebutkan bahwa hadis
memerlukan pengukuhan dari Al-Quran. Karenanya, sebagai
disebutkan dalam beberapa hadis yang diriwayatkan dari
Rasulullah dan Ahlul Bait, hadis harus dihadapkan kepada
Al-Quran. Oleh karena itu, riwayat
asbabun nuzul
suatu ayat, jika tidak mutawatir atau
qath'i wurud (pasti datang)-nya, harus dihadapkan kepada
AlQuran. Hadis yang sesuai dengan ayat Al-Quran diterima dan
dipakai, dan yang bertentangan ditolak. Hal ini berarti bahwa
hadislah yang harus selalu dihadapkan kepada Al-Quran, bukan
sebaliknya.
Cara
ini menyebabkan sebagian besar hadis asbabun nuzul tertolak.
Namun sebagiannya lagi masih dapat diterima dan sahih. Perlu
diketahui bahwa pada umumnya sasaran-tinggi Al-Quran, yaitu
suatu budaya universal dan abadi (seperti akan kami jelaskan
nanti) tidak membutuhkan
asbabun nuzul.
1).
Surat al-Baqarah
diturunkan pada tahun pertama Hijrah. Kebanyakan ayatnya berisi
teguran kepada orang-orang Yahudi yang mengalang,alangi kemajuan
Islam, dan selebihnya menetapkan beberapa ketentuan hukum,
seperti perubahan kiblat, kewajiban puasa, haji dan lain-lain.
Surat al-Hasyr diturunkan khusus tentang pengusiran kaum Yahudi
Bani Nadhir. Dan surat al-‘Adiyat diturunkan khusus tentang
orangorang Arab Wadi Yabis, atau yang lain.
2).
Surat an-Nisa'
membicarakan hukum-hukum perkawinan dan pewarisan. Surat
alAnfal membicarakan harta rampasan perang dan tawanan perang.
Dan surat at-Thalak membicarakan hukum-hukum talak.
|
|